Jumat, 10 April 2026

Pajak

Para Penunggak Pajak di Cilincing Mendapat Stiker Khusus

Setelah dilakukan pemasangan stiker penunggak pajak di pintu gerbang, Juhfa berharap pemilik perusahaan mau melunasi kewajiban membayar pajak.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Petugas UPPRD Kecamatan Cilincing memasang stiker penunggak pajak di pintu gerbang PT Adi Guna Shipyard di Jalan Sindang Laut, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2019). 

Petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing melakukan pemasangan stiker atau plang terhadap sejumlah objek yang menunggak pajak.

Pantauan di lokasi, petugas mengawali dengan memasang stiker penunggak pajak di pintu gerbang PT Adi Guna Shipyard di Jalan Sindang Laut, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Bayar Pajak Lewat E-Commerce, Ada 3 Situs Jual Beli Elektronik untuk Bayar Pajak

Petugas juga menyasar objek pajak lainnya seperti PT Naga Mas Sakti Perkasa di Jalan Inspeksi Cakung Drain, dan PT Suryandra Nusa Bhakti di Jalan Ambon.

Kepala UPPRD Kecamatan Cilincing Muhammad Juhfa mengatakan, pemasangan stiker penunggak pajak di PT Adi Guna Shipyard karena perusahaan itu telah menunggak hingga dua tahun.

Begini Cara Bayar Pajak Tahunan Motor dan Mobil Bekas yang Sudah Diblokir Pemilik Sebelumnya

"Tunggakannya dari 2018-2019 atau dua tahun. Nilainya sekitar Rp 1,6 miliar," ucap Juhfa, Selasa (12/11/2019).

Juhfa menambahkan, lokasi tersebut sudah lama kosong karena sudah tidak dipakai.

Operasi Zebra di Kalibata, Penunggak Pajak Langsung Disuruh Bayar

Namun hal itu bukan berarti perusahaan tersebut terbebas dari kewajiban melunasi pajak.

Setelah dilakukan pemasangan stiker penunggak pajak di pintu gerbang, Juhfa berharap pemilik perusahaan mau melunasi kewajiban membayar pajak.

Polisi Ungkap Kelemahan Beli Motor dan Mobil Bekas yang Berujung Sulit Bayar Pajak Tahunan Kendaraan

"Sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa secepatnya bayar. Dikasih waktu seminggu setelah pemasangan plang agar melunasi kewajiban," ujar Juhfa.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved