Kabar Tokoh
UPDATE Habib Rizieq Shihab Klaim Ada Pihak yang Takut jika Ia Pulang ke Indonesia
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia kapan saja tapi tak bisa karena dicekal.
PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia kapan saja tapi tak bisa karena dicekal.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Minggu (10/11/2019), mulanya tampak Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat cekalnya.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa surat cekal itu membuatnya tak bisa pulang ke Indonesia.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Rizieq Shihab.
"Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata."
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini, atau saya melakukan kesalahan, tidak! Hanya karena alasan keamanan," imbuhnya.
• Mahfud MD Tanggapi Pencekalan Rizieq Shihab: Isu Lama Kok Baru Sekarang Suratnya Ada
Rizieq Shihab kemudian menunjukkan surat cekal yang ia terima ke arah kamera.
Ia juga mengatakan bahwa surat cekal itu dilayangkan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.
"Jadi surat cekal ini bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ungkapnya.
• HEBOH Telinga Seorang Politikus Hong Kong Digigit hingga Putus karena Beda Pandangan Politik
Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dalam suatu surat pencekalan, disebutkan alasan-alasan kenapa seseorang dicekal.
"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal," kata Mahfud MD.
"Jadi saya belum tahu, jadi saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya, kan gitu."
• SIMPANSE Kelaparan Teror Warga, Anak-anak Kecil di Desa Ini Dirampas dan Dijadikan Santapan
Mantan Ketua MK itu menyebut bahwa Rizieq Shihab masih merupakan warga negara Indonesia, sehingga harus mendapat perlakuan yang sama, terkait haknya.
"Dia kan warga negara, harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama," ungkapnya.