Kir Palsu
Mafia Kir Palsu dengan Pelaku Bapak dan Anak Ini Rugikan Negara Rp10 Miliar
Mafia Kir Palsu dengan Pelaku Bapak dan Anak Ini Rugikan Negara Rp10 Miliar. Praktik uji berkala kendaraan bermotor palsu ini sejak 2007.
Penulis: Desy Selviany |
Usaha biro jasa uji berkala kendaraan bermotor alias kir palsu yang dirintis bapak dan anak BS dan RA sudah merugikan negara hingga Rp10 Miliar. Usaha yang dirintis sejak 2007 lalu itu berhasil dibongkar Polres Jakarta Utara.
"Satu kir dibanderol Rp350 ribu, biro jasa sudah berdiri dari tahun 2007 jadi kerugian negara bekisar Rp10 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono dalam keterangan tertulis Minggu (10/11/2019).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kerugian dari bisnis tersebut bukan hanya kerugian materil, tapi juga berbentuk imateril.
"Akibat pemalsuan ini fatal, kalau kir palsu, berarti tidak pernah melakukan pengecekan kendaraan. Artinya berarti tidak tahu kelayakan kendaraannya itu sendiri," kata Budhi.
Sehingga, jelas Budhi, kendaraan yang tidak layak jalan lebih riskan mengalami kecelakaan dan membahayakan keselamatan penumpang juga pengguna jalan lain.
Budhi menjelaskan, sebenarnya jasa pembuatan kir palsu itu tigakali lipat lebih mahal dari biaya kir resmi.
"Kalau kir resmi hanya Rp92 ribu, tapi kalau dari tersangka dipatok Rp350 ribu. Artinya dia dapat untung Rp280 ribu," kata Budhi.
Namun, kata Budhi, para pemesan rata-rata ialah angkutan barang dan penumpang yang sudah tidak layak operasi. Sehingga jasa tersebut menjadi jalan pintas agar kendaraan bisa tetap beroperasi.
Kepala UP BKP Cilincing Bernad menjelaskan sebenarnya pemerintah sekarang sudah mempermudah menerapkan uji kir kendaraan.
"Karena kami menggunakan sistem online, jadi tidak perlu antre dan datang ke tempat kita, tinggal download, namanya E-boking Kir DKI Jakarta," jelas Bernard.
Lewat aplikasi itu, kata Bernard, pemilik kendaraan bisa langsung daftar sendiri.
Ia mengimbau masyarakat jangan mempercayai oknum yang tawarkan uji kir tanpa menghadirkan kendaraannya di tempat ujian. Dipastikan kir itu merupakan kir palsu.
"Seandainya ingin mengetahui keabsahan kir itu sendiri, kita ada aplikasi cek kir. Cukup masukkan JKT dalam uji kir, nanti keluar. Kalau tidak keluar, berarti data itu tidak update atau tidak ada di buku data," jelas Bernard.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Polres Jakarta Utara mengamankan bapak dan anak yang membuka biro jasa uji berkala kendaraan bermotor atau kir palsu. Usaha gelap tersebut sudah dirintis sejak tahun 2007 lalu.
Pada awalnya, tersangka BS, selaku ayah dari RA membuka biro jasa sejak tahun 2007 lalu. Dalam prosesnya, BS sudah melakukan pemalsuan terhadap beberapa pekerjaan yang diurus biro jasa tersebut.