Kecelakaan

Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Kecelakaan Akibat Nekat Menerobos Jalur Busway Transjakarta

Korban yang diketahui bernama Alif Rahmat Taufik Rochman meregang nyawa, setelah menderita luka parah di bagian kepala.

Istimewa
Jenazah pengendara motor yang tewas akibat masuk jaour Transjakarta. 

Tampak seorang pria tanpa mengenakan pakaian keluar dari mobil dan memukul bodi depan bus Transjakarta.

Ada yang pengen terkenal.

Masuk jalur busway, nonjok bis Transjakarta.

Petungtang petengteng pakai jaket kulit.

Dia yang salah, dia yang ngomel.

Demikian tertulis keterangan dalam twit tersebut.

Pemilik akun Twitter tersebut tidak menyertakan waktu dan lokasi peristiwa tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengaku, dia belum mendapatkan informasi terkait pengemudi yang masuk jalur transjakarta tersebut.

Menurut dia, seseorang yang nekat menerobos jalur transjakarta diancam pidana dua bulan hukuman penjara atau denda Rp 500.000.

"Masuk ke Transjakarta artinya melanggar peraturan lalu lintas."

"Itu melanggar Pasal 287 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan dua bulan atau denda paling Rp 500.000," kata Nasir. (Rindi Nuris Velarosdela)

Tautan asal

 Sri Bintang Pamungkas Belum Hadir untuk Memenuhi Panggilan Polda Metro Terkait Pidatonya yang Viral

 Wakil Wali Kota Semprot Satpol PP Kota Bekasi karena PKL Pasar Baru Bekasi Gelar Dagangan di Jalan

Ilustrasi. Sejumlah pengendara roda dua di Jalan Jatinegara Barat, tepatnya di dekat Pasar Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, menerobos jalur busway langsung ditilang Satgas Sterilisasi Busway Satlantas Jakarta Timur, Kamis (21/2).
Ilustrasi. Sejumlah pengendara roda dua di Jalan Jatinegara Barat, tepatnya di dekat Pasar Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, menerobos jalur busway langsung ditilang Satgas Sterilisasi Busway Satlantas Jakarta Timur, Kamis (21/2). (Warta Kota)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved