Selasa, 5 Mei 2026

Berita Jakarta

DKI Layangkan SP-2 kepada Pengurus Lama Apartemen Mediterina Kemayoran

Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan kedua beberapa hari lalu kepada pengurus lama Apartemen Mediterania Residences, Kemayoran.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Istimewa
Kantor P3SRS Apartemen Mediterania Residences Kemayoran, Jakarta Pusat rusak akibat diserang sekelompok orang pada Minggu (3/11/2019) lalu. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat telah melayangkan surat peringatan kedua beberapa hari yang lalu kepada pengurus lama Apartemen Mediterania Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Surat itu dilayangkan sebagai buntut polemik antara pengurus apartemen lama dengan yang baru sejak beberapa bulan lalu.

“Peringatan ini merupakan sanksi administrasi kepada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik,” kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban dan Peran Serta Masyarakat pada DPRKP DKI Jakarta, Melly Budiastuti, Rabu (6/11/2019).

Menurut dia bila surat itu tidak dipenuhi, berdasarkan permohonan dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang memiliki payung hukum akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait lain seperti aparat penegak hukum.

Soalnya kewenangan pendampingan Pemprov DKI Jakarta dalam pengalihan serah terima pengelolaan belum diatur dalm Pergub Nomor 132 tahun 2018.

 HEBOH Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket, Begini Kata Pengusaha Alfamart

 2 Juta Penonton Saksikan Film Terbaru Gong Yoo dalam 11 Hari di Bioskop Korea Selatan

 Anggaran TROTOAR di Jakarta Capai Rp 1,1 Triliun, Ini Penjelasan Kepala Dinas Bina Marga DKI

 Film Perempuan Tanah Jahanam Jadi Box Office, Christine Hakim Bersyukur Dilibatkan Joko Anwar

“Namun rencana pendampingan dalam proses serah terima pengelolaan rumah susun atau apartemen telah dimasukkan dalam rancangan Pergub tentang Perubahan Pergub Nomor 232 tahun 2018,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Melly juga menyayangkan upaya penyerangan terhadap kantor dan petugas keamanan P3SRS.

Kata dia, persoalan itu telah dilaporkan ke polisi, sehingga kasus menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

 VIRAL Posisi Aneh Mobil Tersangkut di Selokan Air Kalideres, Ini Kata Polisi

“Untuk permasalahan penyerangan sekelompok orang ke kantor P3SRS sepenuhnya merupakan tindak pidana, yang oleh pengurus telah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Tentunya hal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum untuk memprosesnya lebih lanjut berdasarkan laporan yang masuk,” ujar Melly. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved