Sabtu, 18 April 2026

Pembangunan Kampus

Satpol PP Depok Bongkar Hunian Warga dan Imbau Agar Warga Koorperatif 

Satpol PP Depok Bongkar Hunian Warga dan Imbau Agar Warga Koorperatif . Simak selengkapnya dalam berita ini.

Penulis: Vini Rizki Amelia |

SEBELUM melakukan pembongkaran terhadap penghuni lokasi pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berada di Kawasan Jalan Pemancar RRI Cimanggis.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Sat Pol PP lebih dulu melayangkan surat pemberitahuan, Senin (4/11/2019).

Hal itu sejalan dengan akan dilakukannya penertiban di lokasi pembangunan kampus tersebut oleh Tim Terpadu Penertiban UIII.

Pemkot Depok Layangkan SP3 Bagi Warga Terkait Lahan Universitas Islam Internasional Indonesia

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, melalui surat pemberitahuan tersebut disampaikan beberapa hal. 

Diantaranya, seluruh warga diminta untuk melakukan pengosongan lahan dan mengamankan barang bergerak maupun tidak bergerak milik masing-masing.

“Kami akan melakukan penertiban berupa pembongkaran bangunan 1×24 jam setelah surat pemberitahuan ini dikeluarkan yaitu hari ini,” tuturnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (5/11/2019).

Dikatakan Lienda, segala kerusakan dan kehilangan barang saat pembongkaran dilakukan bukan tanggung jawab Tim Terpadu Penertiban UIII. 

Selain itu juga tidak dapat dijadikan dasar untuk tuntutan ganti rugi.

Manajemen Kalteng Putra Terkesan Lepas Tangan pada Cedera David Bala

Lienda berpesan kepada seluruh warga yang masih ada di sekitar lokasi pembangunan UIII untuk bersikap kooperatif. 

Pasalnya, Pemkot Depok sudah mengingatkan dari jauh hari untuk dilakukan pengosongan lahan.

“Sudah kami berikan SP 1 hingga 3 sebagai informasi penertiban, semoga warga dapat segera mengosongkan lahan sebelum penertiban berlangsung,” kata Lienda.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved