Viral Medsos
RUHUT Tanya Pegawai Minimarket Ada Tidaknya Anak Sekolah dan Guru Beli Lem Aibon, Begini Jawabannya
Seorang mantan anggota DPR RI, Ruhut Sitompul mengkritik Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta terkait polemik anggaran lem Aibon DKI Jakarta.
Dia memastikan, tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.
“Itu ATK (alat tulis kantor) dan kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Susi meminta waktu untuk mengusut pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp 82,8 miliar.
Namun dia memastikan, bahwa apa yang ditayangkan di website apbd.jakarta.go.id terdapat kesalahan input nilai dan item yang diajukan.
“Kami cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10/2019) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya,” katanya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon hingga Rp 8,2 miliar.
Hal itu diungkapkan William di akun media sosial Twitter nya @willsarana.
Dalam cuitannya itu, William menyebut telah menemukan anggaran aneh oembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
William kemudian menyindir dinas, bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon sebanuak dua kaleng setiap bulan.
“Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa,” ungkap William, Selasa (29/10/2019) malam.
Anies Sebut PSI Cari Panggung
Anggota DPRD Fraksi PSI William Aditya Sarana menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kejanggalan.
Salah satu yang menjadi sorotan PSI ialah anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dalam anggaran Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta lem aibon sebesar Rp 82 Miliar.
Hal itu ditanggapi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ia mengatakan, sebelum diviralkan oleh PSI, Anies mengaku sudah mengkaji dan mengkritik anak buahnya yang menganggarkan kegiatan dengan anggaran janggal.