Berita Jakarta

KPBB Kritik Penebangan Pohon di Cikini, Sama Saja Mengurangi Fungsi RTH

Penebangan pohon-pohon besar di Cikini beberapa waktu lalu menuai respon masyarakat, sebab selain kawasan menjadi gersang tak ada perlindungan bagi pa

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Situasi trotoar di Jalan Cikini Raya setelah pohon-pohon peneduh lama ditebang, Senin (4/11/2019). Pohon-pohon itu akan diganti dengan jenis lain. 

Penebangan pohon-pohon besar di Cikini beberapa waktu lalu menuai respon masyarakat, sebab selain kawasan menjadi gersang tak ada perlindungan bagi para pejalan kaki.

Pohon jenis angsana itu ditebang karena terimbas dari proyek revitalisasi trotoar yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencananya pohon yang telah ditebang akan diganti dengan pohon tabebuya.

Menanggapi penebangan pohon angsana di trotoar Cikini itu, Direktur Eksekutif, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan jika pohon angsana mampu menyerap karbodioksida lebih banyak dibandingkan dengan pohon tabebuya.

"Tabebuia yang akan dijadikan pengganti Angsana hanya memiliki 7,8 persen kemampuan mengcapture CO2 atau 24,2 gr/jam sementara Angsana mampu mengcapture 310 gr/jam. Artinya kemampuan Tabebuia hanya 7,8 persen dari kemampuan Angsana dlm mengcapture CO2," kata Ahmad Safrudin dalam keterangannya, Selasa (5/11/1019).

 VIRAL Posisi Aneh Mobil Tersangkut di Selokan Air Kalideres, Ini Kata Polisi

 2 Juta Penonton Saksikan Film Terbaru Gong Yoo dalam 11 Hari di Bioskop Korea Selatan

 Anggaran TROTOAR di Jakarta Capai Rp 1,1 Triliun, Ini Penjelasan Kepala Dinas Bina Marga DKI

 Film Perempuan Tanah Jahanam Jadi Box Office, Christine Hakim Bersyukur Dilibatkan Joko Anwar

Menurut dia, bahwa penebangan-penebangan pohon tersebut kontradiktif dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, menurunkan temperatur iklim local dan memerangi heat island, serta menyerap berbagai pollutant pencemaran udara.

Seharusnya, berbagai tegakkan pohon yang ada dipertahankan (konservasi) dan bahkan dilakukan restorasi seiring dengan upaya pemenuhan kewajiban RTH public sebesar 20 persen yang saat ini baru terpenuhi 9,4 persen.

"Justru dengan penebangan itu merupakan pengurangan fungsi RTH yang telah dicapai selama ini sehingga untuk sementara fungsi RTH harus turun kembali dari angka 9,4 persen," katanya.

Apalagi pepoponan tua sejenis Angsana (Pterocarpus Indicus) memiliki nilai estetika dan artistic tinggi karena bentuk akar dan batang pohon yang tak beraturan.

 Ketika Para Lansia yang Keriput Sibuk Mencari Malaikat Izrail Si Pencabut Nyawa

"Selain itu risiko batang tumbang dan cabang patah, bisa diantisipasi dengan pemangkasan dahan secara teratur," ucapnya. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved