Artis Korea
Kasus Kecelakaan Jungkook BTS Baru Selesai 1 Bulan Lagi
Karena kasus Jungkook belum masuk ke Kejaksaan, menurut polisi, hukumannya mungkin saja berubah.
Kantor kepolisian Yongsan mengakui kalau Jungkook BTS melanggar aturan lalu lintas saat mengalami kecelakaan dengan taksi.
"Memang benar kalau Jungkook BTS melanggar aturan lalu lintas. Namun, karena kasusnya belum masuk ke Kejaksaan, hukumannya mungkin saja berubah, jadi kami belum bisa memberikan konfirmasi apapun," ujar juru bicara kantor Kepolisian Yongsan dilansir koreaboo.
"Kami tidak yakin dari mana datangnya cerita tentang Jungkook yang melanggar lampu lalu lintas. Kami rasa bukan polisi yang mengelurkan kabar seperti itu," sambungnya.
Saat ditanya bagaimana perkembangan kasus Jungkook, juru bicara kepolisian mengatakan,"Kami masih memeriksa CCTV dan rekaman black box. Kami sedang menyelidiki apakah kecelakaan Jungkook termasuk dari 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan kendaraan roda empat. Kami akan memutuskan konsekwensinya berdasarkan keseriusan pelanggarannya."
"Bisa jadi ada luka yang dialami korban sebagai bagian dari 12 jenis pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan. Tetapi, jika hanya berakibat kerusakan materi, maka dia cukup membayar denda dan dibebaskan. Meski supir taksi yang menjadi korban tidak memasukkan hasil pemeriksaan medis, dan ada luka serius, dia akan bertanggung jawab atas semua kerusakan itu. Tingkat luka pada korban juga harus dipertimbangkan," sambungnya.
Di akhir pernyataanya, polisi mengatakan,"Sepertinya masalah ini membutuhkan waktu sebulan hingga seluruh penyelidikan lengkap dilakukan. Tidak ada tanggal pemanggilan, dan kami belum bisa mengungkapkan lebih detil atau apakah supir taksi sudah atau belum memasukkan laporan medisnya."
• Polisi Pastikan Jungkook BTS Tidak Mabuk saat Menabrak Taksi
• Big Hit Ajukan Tuntutan Hukum pada Penyebar Video CCTV tentang Jungkook BTS dan Artis Pembuat tato
• Seniman Tato yang Diduga Pacar Jungkook BTS Sebut Publik Pasti Tidak Percaya Padanya
Tabrak Taksi
Anggota grup K-pop BTS, Jungkook mengalami kecelakaan ringan.
Polisi kemudian mengklarifikasi kalau Jungkook tidak ditangkap dan tidak mabuk saat mengendarai mobil.
Sebelumnya dikabarkan kalau Jungkook mengendarai Mercedes-Benz di sekitar Hannam di wilayah Yongsan, 2 November 2019.
Saat itu ia melanggar aturan lalu lintas dan menabrak taksi.
Setelah kecelakaan itu, Jungkook dan pengemudi taksi mendapat perawatan di rumah sakit karena memar dan lecet di tubuh mereka.
"Jungkook mengendarai mobilnya di sekitar Hannam saat dia dan taksi mengalami kecelakaan. Kasus ini sedang dalam penyelidikan dan diagnosa luka yang diderita pengemudi taksi masih belum kami terima," ujar sumber di kepolisian dilansir soompi.
"Setelah menerima diagnosa medis dari rumah sakit atau ada yang menderita akibat kecelakaan ini maka Jungkook akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini tidak ada rencana untuk memanggil Jungkook. Juga Jungkook bersih dari alkohol setelah menjalani pemeriksaan dan ia tidak dalam keadaan mabuk saat berkendara," paparnya lebih lanjut.
Big Hit juga mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus Jungkook ini.
"Jungkook mengaku dia melanggar aturan lalu lintas setelah kecelakaan itu terjadi. Lokasi kecelakaan telah dibereskan dan pemeriksaan polisi sudah selesai sesuai dengan prosesnya. Dan penyelesaian damai akan dilakukan dengan korban setelah semuanya diselesaikan," ujar Big Hit Entertainment.