Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Video

Viral Video Minimarket Bekasi Dipaksa Kerjasama Parkir dengan Ormas, Polisi Bilang Begini

Video itu diduga diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pengelola minimarket diminta paksa agar dapat bekerjasama pengelolaan parkirnya dengan ormas. 

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurunkan tim khusus untuk mendalami dan menyelidiki kasus sejumlah ormas yang meminta jatah parkir di minimarket di Kota Bekasi.

Seperti diketahui video aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi yang menuntut jatah parkir minimarket, sempat viral di media sosial.

"Kami dari Polda Metro Jaya menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian di Bekasi Kota, yang kita ketahui videonya sempat viral kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).

"Kita akan dalami apakah ada tibnakan yang melawan hukum baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atay masyarakat," tambah Suyudi.

Suyudi memastikan pihaknya tidak akan menolerir aksi premanisme yang dilakukan siapapun termasuk atas nama ormas.

"Tindakan premanisme dalam bentuk apapun kita tidak akan tolerir. Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme dan gangguan keamanan di Jakarta dan sekitarnya," kata Suyudi.

Menurut Suyudi tidak ada satu bentuk kegiatan apapun yang bisa dimaklumi jika mengganggu keamanan dan ketertiban di Jakarta dan sekitarnya.

Karenanya kata Suyudi pihaknya akan menyelidiki juga ketentuan yang diklaim para ormas, bahwa jatah parkir di minimarket itu disepakati Pemkot Bekasi.

"Akan kita selidiki ketentuannya dan apakah yang dilakukan itu sudah sesuai dengan aturan. Kalau kita temukan nanti ada pelanggaran tentunya akan kita tindak tegas," kata Suyudi.

Saat ditanya apakah saat ini sudah ada yang diamankan, Suyudi mengatakan tim masih melakukan penyelidikan di lapangan.

"Dan dalam waktu segera atau tidak lama akan kita lakukan langkah-langkah ke depan," kata Suyudi.

Menurutnya yang cukup penting pihaknya akan menyelidiki surat dari Pemkot Bekasi yang diklaim para ormas, bahwa berdasar surat itu sejumlah ormas berhak mengelola parkir minimarket di Bekasi.

"Itu akan kita selidiki seperti apa surat itu dan mengaa ada surat itu.
Lalu bentuk surat itu apakah bisa dibenarkan atau tidak. Intinya kalau ada hal-hal yang melanggar hukum pasti akan kita proses," kata Suyudi

Seperti diketahui video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut jatah parkir minimarket viral di media sosial.

Video itu diduga diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved