Kasus Investasi Qnet
Polres Lumajang Tambah 2 Tersangka di Kasus Investasi Qnet, Total Sudah 14 Tersangka
Polres Lumajang Tambah 2 Tersangka di Kasus Investasi Qnet, Total Sudah 14 Tersangka. Simak selengkapnya.
POLRES Lumajang kembali menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus investasi Qnet, Senin (4/11/2019).
Sehingga kini total penyidik sudah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut.
Penetapan 14 tersangka ini dilakukan di tengah gugatan perdata Rp 100 miliar, dan pra peradilan yang dilakukan para tersangka lewat kuasa hukumnya.
• Digugat Rp 100 Miliar, Polres Lumajang Justru Tersangkakan 11 Orang Lagi di Kasus Investasi Qnet
"Kami sudah bisa mengurai peran masing-masing perusahaan, baik PT Amoeba International maupun PT QN International Indonesia (Qnet)," ujar Arsal saat konpers penetapan tersangka di Satreskrim Polres Lumajang, Senin (4/11/2019).
Makanya, kata Arsal, pihaknya kemudian memilih menetapkan direksi PT Amoeba maupun Qnet sebagai tersangka.
"14 tersangka ini seluruhnya direksi di PT Amoeba dan Qnet," ujar Arsal.
Pihaknya, kata Arsal, menduga Qnet melakukan pembiaran terhadap PT Amoeba dalam menjalankan bisnis skema piramida.
Keyakinan itu juga semakin kuat setelah penyidik menggeledah gudang Qnet di Sona Topas Tower di Jakarta Selatan.
Mereka yang menjadi tersangka saat ini dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pasal penipuan, UU perdagangan terkait skema piramida, dan pasal 105 UU kesehatan.
"Berikutnya akan kami proses juga tindak pidana pencucian uangnya. Dan itu bisa anggota keluarga para direksi ikut terseret menjadi tersangka," ujar Arsal.
• Konser Karya Semesta di Stadion Wibawa Mukti Ditunda Promotor, Iwan Fals Tuliskan Permohonan Maaf
Sementara itu, terkait proses peradilan, Arsal yakin hakim akan menolak permohonan dari pemohon.
Arsal mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kuasa yang didapatkan pengacara dari 2 saksi, yakni Niswatul dan Fawa'id.
"Kami sudah minta agar kedua saksi yang memberi kuasa hukum untuk Pra Peradilan itu dihadirkan, tetapi pihak pengacara tersangka dan saksi tidak dapat menghadirkan pemberi kuasanya," ujar Arsal.
Duduk Kasus Investasi Qnet
Terbongkarnya kasus skema piramida investasi Qnet berawal dari dugaan penculikan di Lumajang pada Mei 2019 lalu.
Polisi tidak melanjutkan kasus dugaan penculikan itu, tetapi memilih menyelidiki lebih dalam terkait model investasi skema piramida Qnet.
Hal itu diselidiki setelah polisi menemukan anak itu tengah diperalat untuk ikut investasi Qnet di Madiun.
• PEMUTILASI Kepala Gadis Cantik Diburu Polisi, Sang Ibu Belum Ikhlas Anaknya Dimakamkan Tanpa Kepala
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, mengatakan, investasi Qnet merupakan bisnis skema piramida.
"Itu dilarang, karena member yang berada paling bawah selalu menjadi korbannya," kata Arsal.
Bisnis investasi skema piramida Qnet dilakukan dengan sistem 2 kaki. Kaki kiri dan kanan.
Member harus bisa mendapatkan 3 downline (member di bawahnya) baik di kaki kanan, maupun kaki kiri.
Arsal mengatakan, dengan mendapatkan 3 downline di kaki kanan dan 3 downline di kaki kiri, maka member berhak memperoleh Rp 3 juta.
• Eceng Gondok Penuhi Kali Sunter di Makasar Jakarta Timur
Proses pencarian member baru atau downline ini dilakukan lewat media sosial, atau lingkungan sosial para member.
Awalnya, kata Arsal, para calon member selalu diiming-imingi dengan pekerjaan mendata barang dengan gaji Rp 3 juta per pekan.
Calon member yang tertarik kemudian diajak untuk datang ke Madiun, Malang, atau Kediri. Tergantung member yang mengajaknya berdomisili di mana.
Tapi setelah datang, ujar Arsal, pekerjaan yang ditawarkan tidak ada. Tapi para calon member justru di ajak mengikuti seminar investasi Qnet.
• Optimalisasikan Kinerja Operasional, Enesis Group Implementasikan SAP S/4HANA
Seminar itu berisi promosi terkait bisnis skema piramida Qnet, dan penghasilan besar. Mereka juga dicekoki dengan contoh-contoh sosok yang kaya raya akibat ikut investasi Qnet.
Tapi untuk ikut investasi Qnet, kata Arsal, para calon member harus membeli produk kesehatan bernama amescua geometry senilai antara Rp 7 juta - Rp 10 juta.
Untuk membeli produk itu sebagian besar calon member mengaku keberatan. Tapi mereka kemudian diberitahukan konsel UGD alias Utang, gadai, dool.
• VIDEO: Iwan Bule Ketua PSSI, Manajer Persib Bilang Begini
Hal itu yang kemudian banyak dilakukan para calon member. Tapi banyak pula yang kemudian merugi dan hidup susah, karena mereka akhirnya kesulitan mencari downline.
Menurut Arsal, bisnis itu cenderung dijalani dengan hal-hal tidak jujur, dan itu menyalahi ketentuan.
Dari situ polisi melakukan penyelidikan, dan menemukan ada nama PT Amoeba International di balik bisnis skema piramida.
Kemudian diketahui lagi bahwa PT Amoeba adalah mitra usaha dari Qnet.
Dari situlah, kata Arsal diketahui ada hubungan antara Amoeba dan Qnet.
• Optimalisasikan Kinerja Operasional, Enesis Group Implementasikan SAP S/4HANA
"Makanya sekarang direksi dari kedua PT itu juga kita tersangkakan semuanya," ujar Arsal.(cc)