CPNS 2019
Peserta Status P1/TL CPNS 2018 Bisa Langsung Lulus SKD CPNS 2019, Ini Syaratnya
Peserta P1/TL CPNS 2018 Bisa Langsung Lulus SKD CPNS 2019, Ini Syaratnya. Simak lengkapnya.
PESERTA CPNS 2018 yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) tapi gagal di jenis tes berikutnya (P1/TL), punya keuntungan pada CPNS 2019.
P1/TL CPNS 2018 itu bisa langsung lolos SKD CPNS 2019.
Tapi harus diingat bahwa ada sederet syarat untuk dapat memperoleh hal tersebut.
Salah satu syaratnya nilai SKD CPNS 2018 tersebut melewati nilai passing grade yang ditentukan pada CPNS 2019.
• Pemprov Bali Buka Ratusan Formasi CPNS 2019 Untuk Lulusan SMA
Akun instagram resmi BKN @bkngoidofficial, menerangkan hal tersebut pada postingan terbarunya, Senin (4/11/2019).
Dalam postingan itu, dijelaskan bahwa peserta CPNS 2019 yang mengikuti CPNS 2018 namun gagal di tes SKB atau wawancara, berhak memilih nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dipakai di SKD CPNS 2019.
Mereka boleh memilih apakah akan memakai hasil SKD CPNS 2018, atau pakai hasil SKD CPNS 2019.
Artinya mereka boleh memilih akan ikut SKD CPNS 2019, atau tidak.
Atau boleh juga tetap ikut SKD CPNS 2019, tetapi apabila hasilnya buruk, maka akan memakai hasil SKD CPNS 2018.
• Anda Lulusan SMA Mau Jadi PNS? Lamar di Bali Saja, Ada Ratusan Formasi SMA di CPNS 2019
Simak grafisnya di bawah ini :
Ratusan Formasi SMA di Bali
Berikutnya ada kabar amat menggembirakan juga bagi lulusan SMA di CPNS 2019.
Pemprov Bali Bali membuka ratusan lowongan formasi CPNS 2019 untuk lulusan SMA.
Setidaknya ada 3 formasi yang diberikan bagi lulusan SMA.
Namun jumlah dari 3 formasi itu adalah ratusan kursi.
Formasi tersebut, antara lain: