Rabu, 13 Mei 2026

Pilkada 2020

ASN Dilarang Dukung Calon Independen Pilkada Tangsel

KPU akan mencoret pendukung calon jalur independen yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara, Polri, dan TNI.

Tayang:
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
istimewa
ILUSTRASI E-KTP 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan mencoret pendukung calon wali kota atau wakil wali kota jalur independen jika berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau TNI.

Calon yang akan mengambil jalur independen diharuskan mengumpulkan 71.143 pernyataan dukungan agar dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2020 mendatang.

Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan Mujahid Zein menjelaskan, ASN, Polri, dan TNI diharuskan bersikap netral sehingga tidak boleh kedapatan memberikan dukungan kepada calon wali kota atau wakil wali kota.

Wawan Biayai Pilkada Istri dan Dua Kakaknya Pakai Uang Korupsi, Negara Dirugikan Rp 94 Miliar

Duit Panas Wawan Mengalir ke Para Artis hingga Biayai Pilkada Airin Rachmi

Calon Wali Kota Tangsel Jalur Independen Harus Siapkan 71.143 Dukungan

Tidak hanya KTP yang berasal dari golongan itu, KTP yang tidak jelas terbaca juga akan dicoret dari daftar pernyataan pendukung.

"Nanti kalau saat dilakukan verifikasi administrasi terdapat dukungan KTP yang tidak memenuhi syarat misal ASN, TNI, atau Polri gitu atau misal tidak berbaca gitu ya maka itu akan dicoret," ujar Mujahid kepada wartawan, Senin (4/11/2019).

Mujahid  mengatakan, calon peserta Pilkada akan diberi waktu untuk memperbaiki pendukung yang berasal dari tiga golongan itu atau pendukung yang KTP-nya tidak terbaca.

Sosialisasi Pilkada Lewat Lomba, KPU Tangsel Buka Sayembara Jingle untuk Masyarakat

Tahapan Pilkada Belum Dibuka, Spanduk Bakal Calon Wali Kota Sudah Bertebaran di Tangsel

Calon Wali Kota Tangsel Jalur Independen Harus Siapkan 71.143 Dukungan

"Nanti orangnya berapa akan kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan akan kita verifikasi lagi, kalau diadministrasi sudah lolos baru verifikasi faktual," ujarnya.

Mujahid mengatakan, angka 71.143 sebagai syarat dukungan jalur independen itu didapat dari 7,5% total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tangerang Selatan yakni 948.571 jiwa.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved