Kabar Artis

TERUNGKAP Ahmad Dhani Akan Mencalonkan Diri sebagai Wali Kota Surabaya, Diklaim Banyak yang Dukung

Sahid selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengklaim banyak yang mendukung Dhani, terlebih dia diklaim sebagai Arek Suroboyo.

SURYA.co.id/Aamsul Arifin
Ahmad Dhani setelah jalani sidang lanjutan atas kasus vlog 'idiot' di PN Surabaya beberapa waktu lalu  

SURABAYA, WARTAKOTALIVE.COM - Setelah menjalani masa hukumannya, musisi Ahmad Dhani disebut akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surabaya melalui Partai Gerindra.

Sahid selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengklaim banyak yang mendukung Dhani, terlebih dia diklaim sebagai Arek Suroboyo. 

"Apalagi hak politiknya tidak dicabut. Nanti biar proses hukum yang menentukan," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung menyatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang masih dalam tahap banding. 

Jaksa baru bisa memasukkan Dhani ke penjara jika kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. 

"Inkrah dulu baru eksekusi. Nanti kami lihat putusan bandingnya seperti apa," ujar Richard, Sabtu, (2/11/2019). 

KELAKUAN Ahmad Dhani selama Dipenjara Alami Perubahan Drastis, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). 
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).  (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Majelis hakim sebelumnya menyatakan, Dhani terbukti menghina Koalisi Elemen Bela NKRI dengan menyebut mereka idiot.

Perbuatannya dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penghinaan itu dilakukan Dhani pada Minggu 26 Agustus 2018 lalu di Hotel Majapahit Surabaya.

POSTINGAN Mulan Jameela soal Ahmad Dhani Segera Bebas Viral, Pengacara Sebut Kepastiannya

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus vlog idiot dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus vlog idiot dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2/2019). (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Saat itu ketika kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, dia terkepung di dalam hotel.

Ribuan massa gabungan dari Koalisi Elemen Bela NKRI mendemonya di depan hotel.

Mereka memintanya tidak menghadiri deklarasi.

TERUNGKAP Ahmad Dhani Sebut Firasat Buruk Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI, Ini Alasannya

Saat itu, Dhani merasa terhalang untuk turut berorasi dalam berdeklarasi di Tugu Pahlawan Surabaya, atas dasar tersebut dia membuat ujaran yang tidak sepantasnya yang dibuat melalui vlog terhadap para aksi pendemo di depan hotel.

Selanjutnya vlog tersebut menjadi viral di youtube serta media sosial lainnya seperti pada akun instagram miliknya dengan nama pengguna akun IG@ahmaddhaniprast. 

Dengan diunggahnya vlog di akun sosial media miliknya, maka dapat diaksesnya informasi tersebut oleh masyarakat umum yang menjadi followernya sehingga menjadi viral.

Prabowo Subianto Diprediksi Jadi Menteri Pertama yang Direshuffle, Rocky Gerung Sebut Alasannya

KISAH Cinta Bung Tomo di Balik Pertempuran 10 November di Surabaya, Jatuh Hati di Pandangan Pertama

HEBOH Video Nisan Kuburan Berasap lalu Keluarkan Api, Makam Gadis di Gowa Juga Berapi 3 Hari

Unggahan itu mengakibatkan kelompok gabungan koalisi Bela Negara NKRI merasa terhina dengan sebutan idiot. (Samsul Arifin)

Dibantah

Sebelumnya Wartakotalive melaporkan, Ahmad Dhani Prasetyo (47) membantah akan maju dalam Pemilihan Walikota Surabaya, Jawa Timur, pada 2020.

Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani, membantah informasi yang memberitakan kliennya itu mengutus seseorang untuk mengambil formulir Pemilihan Walikota Surabaya yang digelar tahun depan.

Menurut Hendarsam Marantoko, pemberitaan itu tidak benar karena Ahmad Dhani Prasetyo saat ini sedang fokus menjalani sisa masa penahanannya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Pasien Kelas I BPJS Kesehatan Kaget, Ini Cara Turun Kelas BPJS bagi Peserta Mandiri, Syaratnya Mudah

TERBARU Yuni Shara Gembira Ketemu Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Sampai Digendong

UPDATE Bintang Cantik Angela Gilsha Ungkap Kondisi Teranyar Rekan Dylan Carr Sudah Bisa Respon

"Pemberitaan beberapa media yang menyatakan Ahmad Dhani mengutus orang untuk mengambil formulir Pilwakot Surabaya, saya pastikan itu adalah tidak benar," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota, Jumat (1/11/2019).

Hendarsam Marantoko menyatakan, Ahmad Dhani saat ini sedang fokus menjalani masa penahanannya di Rutan Cipinang.

"Mohon doanya supaya dapat segera berkumpul bersama keluarga," kata Hendarsam Marantoko.

Yusuf Mansyur Bela Pemerintah soal Larangan Celana Cingkrang dan Cadar, Ini Penjelasannya

Fahri Hamzah Kecam Larangan Celana Cingkrang dan Cadar

Yusuf Mansyur Sebut Larangan Celana Cingkrang dan Cadar Membatasi Umat Muslim Beribadah

Kepastian tidak akan maju dalam Pemilihan Walikota Surabaya 2020 itu, kata Hendarsam Marantoko, didapatkannya langsung dari Ahmad Dhani.

"Saya dapat mewakili (Ahmad Dhani) sebagai bentuk klarifikasi ke teman-teman media," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Disebut Akan Mencalonkan Diri Sebagai Wali Kota Surabaya, Diklaim Banyak yang Dukung Ahmad Dhani

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved