PENGAKUAN Blak-Blakan PNS 10 Tahun Bercadar Soal Menteri Agama Larang Bercadar dan Celana Cingkrang
Seorang PNS 10 tahun bercadar blak-blakan soal peraturan larangan bercadar pegawai pemerintah oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Didi mengatakan tak habis pikir dengan rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang dilaporkan bakal melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang "demi untuk menangkal radikalisme".
Jika nantinya ASN tak dibolehkan memakai celana cingkrang dan cadar di lingkungan kantor-kantor pemerintah, Dedi mengatakan belum bisa bersikap apakah akan keluar dari instutisi pemerintahan.
Yang pasti, katanya, ia tidak akan mengubah cara berpakaian.
Wacana larangan penggunaan niqab atau cadar pertama kali mencuat ketika Menteri Agama, Fachrul Razi, berbicara di acara Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta.
Ia mengatakan, pelarangan itu demi "alasan keamanan" menyusul insiden penyerangan yang menimpa mantan Menkopolhukam, Wiranto.
"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujarnya.
Mantan Wakil Panglima TNI ini juga menilai penggunaan cadar di Indonesia keliru lantaran menganggapnya sebagai indikator keimanan dan ketakwaan.
Ia mengatakan kebiasaan menggunakan cadar berasal dari Arab Saudi bukan Indonesia.
Sehari setelahnya, Fachrul Razi menyinggung penggunaan celana di atas mata kaki atau dikenal dengan sebutan celana cingkrang di kalangan pegawai negeri sipil.
Baginya celana tersebut tidak sesuai aturan berseragam di institusi pemerintah. Dia pun mempersilakan PNS yang tidak mengikuti aturan itu agar keluar.
"Masalah celana cingkrang tidak dilarang dari aspek agama, tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur."
Kementerian Agama menyatakan akan mengatur pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi ASN di institusi pemerintahan dan juga lembaga pendidikan untuk apa yang disebut "menangkal radikalisme".
Meski tak secara jelas menyebut kaitan antara cadar dan celana cingkrang dengan paham radikal, ia meminta semua kementerian satu suara melarang gerakan radikal di lembaga pemerintah.
Sejauh ini kata juru bicara Kementerian Agama, Ali Rokhmat, kajian tentang pemakaian cadar dan celana cingkrang belum final.
Untuk mematangkannya, kementerian akan mengundang ulama serta tokoh agama.