Gunakan Seragam Kementerian Polhukam Lengkap dengan ID Card, Irwan Tipu Calon Jemaah Umrah

Gunakan Seragam Kementerian Polhukam Lengkap dengan ID Card, Irwan Tipu Calon Jemaah Umrah.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
tribunnews
ilustrasi penipuan 

Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah.

Modusnya pelaku yakni Drs IP alias Irwan alias Iwan bin Momer menawarkan ibadah umrah kepada calon korban dengan mengenakan seragam PNS Kementerian Polhukam berikut ID Card Kemenpolhukam.

Irwan dibekuk polisi di Jalan Kebon Nanas Utara, RT 15/04, Nomor 18, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur 29 Oktober 2019.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan terungkapnya aksi Irwan setelah pihaknya menerima laporan korban yang sudah ditipu pelaku pada 15 Juni 2019 lalu.

Saat itu korban bertemu pelaku di Media Center di Kementerian Polhukam. Korban tertarik dengan ibadah umrah yang ditawarkan pelaku seharga Rp 15 juta.

"Korban ingin memberangkatkan umrah ayahnya. Setelah percaya bahwa tersangka mampu mengurus keberangkatan ibadah umrah, korban melakukan transfer ke rekening milik tersangka Rp. 15.000.000.

Setelah melakukan transfer dana tersebut, korban tidak bisa menghubungi tersangka dan korban sadar bahwa telah ditipu," kata Suyudi.

Karenanya korban membuat laporan polisi dan pihaknya kata Suyudi langsung melakukan penyelidikan.

"Tersangka diketahui mendatangi perkantoran-perkantoran dan mencari calon korban dengan menawarkan berbagai jenis jasa, salah satunya menawarkan jasa pengurusan perjalanan ibadah umrah.

Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card," katanya.

Menurut Suyudi pihaknya masih mendalami kasus ini karena diduga korban dari pelaku lebih dari satu orang.

Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Dengan ancaman hukuman hingga di atas 5 tahun penjara," kata Suyudi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved