Yusuf Mansyur Sebut Larangan Celana Cingkrang dan Cadar Membatasi Umat Muslim Beribadah
Tanggapi Pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi, Yusuf Mansyur Sebut Larangan Celana Cingkrang dan Cadar Membatasi Umat Muslim Beribadah
Penulis: Dwi Rizki |
Tidak hanya memicu kecurigaan, larangan pakai celana cingkrang serta larangan pakai cadar dalam instansi pemerintah yang disampaikan oleh dengan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Fachrul Razi dinilai Ustaz Yusuf Mansyur dapat membatasi umat muslim beribadah.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Yusuf Mansyur dalam siaran langsung instagramnya @yusufmansurnew; pada Jumat (1/11/2019 siang.
Menurutnya, larangan pakai celana cingkrang serta larangan pakai cadar dalam instansi pemerintah secara langsung membatasi keyakinan seorang muslim dalam menjalankan ibadah.
"Kesian gitu kan orang-orang yang bener-bener pengen menjalankan sunnah menurut versinya beliau (umat muslim) misalkan, tentang jenggot musti panjang, orang-orang seperti saya salah, saya pikir ya nggak apa-apa, ya itu keyakinannya gitu kan ya, itu ajaran yang bisa jadi saya yang nggak tahu dan saya belum nyampe gitu kan," ungkap Ustaz Yusuf Mansyur.
"Bisa juga kemudian karena keyakinannya gitu kan, nggak cukup hanya memakai jilbab seperti biasa, harus tutup muka, badan dan lain sebagainya, ya please (tolong) itu sebagai sebuah keindahan dari sebuah perbedaan pendapat yang ada," tambahnya.
Ustaz Yusuf Mansyur pun menegaskan sikap untuk menyamaratakan paham radikalisme dengan seseorang yang mengenakan celana cingkrang maupun mengenakan cadar adalah kesalahan.
Dirinya menganalogikan hal tersebut kepada sosok seseorang yang memiliki satu kesalahan.
Kesalahan tersebut ditegaskannya tidak boleh menjadi alasan untuk mencap seseorang penuh salah dalam hidupnya, sebab seseorang dapat berubah dan tidak akan mengulangi kesalahan.
"Memang kalau menggeneralisir-menggeneralisir itu nggak bagus itu, sedangkan dalam satu individu aja, dalam satu orang, misalkan ketika ada orang yang melakukan kesalahan, apakah kita mencap orang itu pasti salah semua hidupnya? Kan nggak juga kan?" ungkap Ustaz Yusuf Mansyur.
"Orang ada baeknya, orang ada bertobatnya, orang ada nyeselnya, orang ada berbuat baiknya orang ada berubahnya, masa kemudian kita menggeneralisir bahwa dia pasti salah! Bahwa dia pasti nggak bisa keluar! Dia pasti ngaco! Dia pasti kemudian nggak pernah bisa berubah! Nggak kan!," tegasnya.
Analogi serupa digambarkan pada sebuah masjid dalam sekolah yang terpapar radikalisme.
Menurutnya, aparat pemerintah tidak boleh menggeneralisir seluruh masjid di sekolah dengan anggapan memiliki paham serupa.
Pemerintah hanya cukup menindak dan melokalisir agar paham serupa tidak meluas.
Sebab apabila sebaliknya, tindakan pemerintah dengan menutup seluruh kegiatan masjid di sekolah ditegaskannya sangat salah.
"Di satu sekolah misalkan ada satu masjid, okelah, katakanlah bener-bener terpapar, bener-bener terpapar (radikalisme), isu tentang melawan negara misalkan, kesimpulannya jangan sampai begini, 'Oh kalau begitu jangan sampe ada mesjid di sekolahan, jangan sampe ada, jangan sampe ada kegiatan apapun di mesjid di sekolahan', kan nggak bener itu. Ini namanya menggeneralisir gitu kan, udah sih dilokalisir aja gitu lho, ya kan," jelasnya.
Contoh lainnya dianalogikan Ustaz Yusuf Mansyur berupa kios dalam sebuah pasar.
Kios tersebut melakukan kecurangan dan kebohongan serta tidak adil dalam takaran dan timbangan sehingga mengambil hak para pembeli pembeli.
"Nah ini kan kemudian ada satu kios dalam satu pasar seperti itu, pertanyaannya, apakah kita tutup pasar itu? hah? Atau kita larang orang untuk membuka kios, kenapa? 'Kalau nanti orang membuka kios, nanti jadi nipu, nanti jadi bohong, nanti ngurangin timbangan, kan nggak kan?," jelas Ustaz Yusuf Mansyur.
"Cukup tindakan kita melokalisir kios yang jahat itu, kios yang salah itu. Jangan kemudian pasarnya yang kita tutup," tegasnya.
Larang pakai cadar
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Fachrul Razi berencana melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar dalam instansi pemerintah dengan alasan keamanan.
Walau begitu, Fachrul menegaskan pihaknya tidak mengatur secara khusus terkait pemakaian cadar bagi seorang muslimah.
Pilihan untuk mengenakan cadar katanya dikembalikan kepada masyarakat, karena cadar tidak berhubungan dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang.
"Cadar itu yang saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Al Quran dan padangan Hadist, tapi kalau orang mau pakai ya silakan. Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang, bukan berarti kalau orang sudah pakai cadar itu taqwanya udah tinggi, udah deket Tuhan, bukan, bukan itu. Silakan aja kalau dia mau pakai," jelas Fachrul.
"Tapi saya denger, saya denger akan ada keluar aturan (kepada masyarakat) yang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul ya untuk keamanan," tambahnya.
Ketentuan tersebut katanya mewajibkan seluruh masyarakat untuk memperlihatkan wajah apabila hendak memasuki lingkungan instansi pemerintah.
"Kalau saya sarankan, kalau kita nggak ikut-ikut masalah hukum, tapi saya kira itu. Jadi kita hanya merekomendasi masalah peraturan agamanya aja, kalau kemudian bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa (masuk ke dalam komplek) instansi pemerintah tidak boleh pakai helm, muka harus kelihatan, tinggal tafsirkan aja," ungkap Fachrul.
"Betul kan? dengan aspek keamanan betul nggak? Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar anda!," ungkapnya diakhir tayangan. (dwi)