PAM Jaya Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya Tekan Kasus Pencurian dan Perkuat Pengamanan Aset
PAM Jaya Kerja Sama dengan Polda Metro Jaya Tekan Kasus Pencurian dan Perkuat Pengamanan Aset
Penulis: Joko Supriyanto |
PAM Jaya kembali menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memperkuat pengamanan aset vital milik PAM Jaya, Jumat (1/11/2019). Langkah ini dilakukan juga untuk menekan kasus pencurian air milik PAM Jaya.
Kerja sama ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh PAM Jaya bersama Polda Metro Jaya, namun kerja sama ini sudah kali ketiga pada dua periode sebelumnya.
Jalinan kerjas ama ini secara langsung dihadiri oleh Direktur Utama PAM JAYA Priyatno Bambang Hernowo bersama dengan Direktur Pamobvit Kepolisian Metro Jaya Kombes Pol F.X. Surya Kumara.
Keduanya menandatangani Perjanjian Kerja sama di Bidang Pengamanan Aset Produksi dan Aset Distribusi milik PAM JAYA serta menindak terhadap pencurian Air.
Direktur Utama PAM JAYA Priyatno Bambang Hernowo mengatakan maksud penandatangan kerja sama ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap aset-aset vital milik PAM JAYA.
"Kerjasama ini juga memberikan perlindungan kepada personel PAM JAYA dalam melakukan kegiatan di lapangan serta membantu proses penyelesaian kasus illegal yang masuk ke ranah hukum," kata Priyatno di Hotel Santika, Petamburan, Jumat (1/11/2019).
Priyatno mengatakan PAM JAYA sedang melakukan banyak kegiatan optimasi pelayanan air bersih bagi masyarakat DKI Jakarta, hal tersebut tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak salah satunya yaitu dukungan pengamanan dari Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya.
Sehingga untuk memastikan tidak adanya gangguan terhadap sistem penyediaan air minum (SPAM) di DKI Jakarta maka pengamanan aset menjadi hal yanga utama, untuk itulah kerja sama ini dilakukan.
"Jika berbicara masalah air maka PAM JAYA dapat menjawabnya, kalau berbicara masalah hukum dan pengamanan aset PAM JAYA masih membutuhkan bantuan dari pihak yang lebih ahli," katanya.
Menurut Priyatno ada beberapa kasus pencurian aset Pam Jaya salah satunya yaitu Ilegal Handling (pencurian air) yang cukup merugikan. Bahkan ada sekitar 3.000 titik yang ditemukan dalam satu tahun.
Salah satu kasusnya yang berhasil masuk di ranah hukum yaitu ada salah satu perusahaan di air kemasan di Muara Baru yang mengambil air melalui pipa milik PAM Jaya, bahkan kerugiannya mencapai Rp. 4 miliar.
Untuk itu diharapkan dengan perjanjian ini dapat menurunkan kasus pencurian air.
"Kita harapkan 50 persen bisa kita tekan. Jadi target kita, sebetulnya gini, lebih banyak pengamanan aset yang utama adalah itu gimana objek vital ini agar tidak ada gangguan," ujarnya.
Terpisah, Direktur Pamobvit Kepolisian Metro Jaya Kombes Pol F.X. Surya Kumara mengatakan PAM Jaya merupakan objek vital yang memang harus diamankan karena menyangkut hajat orang banyak.
Apalagi beberapa kasus yang ditemukan biasanya memiliki berbagai macam modus salah satunya membobol pipa, hingga menjebol meteran.
"Kalau modus macem-macem contohnya mereka membobol dari bawah, digali. Ada juga jebol meteran," ujarnya.
Untuk itu ke depan pihaknya juga akan meningkatkan observasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait aset milik PAM Jaya.
"Tentu kita akan lakukan patroli bersama-sama dengan pendampingan," ucapnya.