Edy Junaedi Mundur dari Kadisparbud DKI dan Pilih Jadi Staf Anjungan TMII, Permintaan Sendiri?
Edy ingin menjadi staf Dinas Pariwisata di anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan TMII
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Namun, anggaran itu akhirnya dicoret dari rancangan KUA-PPAS 2020 pada awal Oktober lalu dan dialihkan untuk anggaran balap mobil listrik Formula E 2020.
• MERINDING! Wajah Pria Berlumuran Darah Saat Mendaki Gunung Sendirian, Sempat Bertemu Sosok Hitam
Usia Edy Masih Muda
Chaidir mengatakan, tunjangan untuk Edy hilang setelah mundur jadi Kadis Pariwisata.
Ia mengatakan, beberapa tunjangan yang dihilangkan di antaranya tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan operasional.
“Kalau Kadis sekitar Rp 50 jutaan, semua itu sudah take home pay, dan sekarang dia tinggal mendapat tunjangan di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta lah,” kata Chaidir pada Jumat (1/11/2019).
Menurut dia, usia Edy saat ini masih cukup muda untuk mengemban amanah sebagai pejabat eselon II di DKI Jakarta. Saat ini umurnya 43 tahun dan masa pensiunnya tinggal 15 tahun lagi di umur 58 tahun.
Bila Edy masih menduduki jabatan eselon II, masa pensiunnya ditambah dua tahun menjadi 60 tahun. “Jadi sekarang 58 tahun (masa pensiunnya) karena sudah staf PNS,” ujarnya.
• Fakhri Husaini: Latihan Timnas U-19 Indonesia Masih Asah Transisi dari Bertahan ke Menyerang
Dalam kesempatan itu, Chaidir mengungkapkan pengunduran Edy dari kepala dinas menjadi staf bukan karena tekanan akibat polemik usulan anggaran influencer Rp 5 miliar untu anggaran 2020 mendatang.
Kata dia, pengunduran diri Edy murni karena keinginan pihak yang bersangkutan.
“Itu mengundurkan diri, siapa yang mau tekan-menekan, senang banget ditekan-tekan,” katanya.
Sebelum menjadi Kadisparbud DKI, Edy pernah mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) pada 2015 lalu, yang kini berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
• Ingin Melaporkan atau Menemukan Investasi Bodong, Bisa Melapor ke Pos Pengaduan Ini
Saat itu Edy menyandang sebagai pejabat eselon II termuda di lingkungan Pemprov DKI dengan usia 39 tahun. Dia juga telah meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran pada usia tersebut.
Sebelum mengemban amanah sebagai Kepala BPTSP, Edy bertugas menjadi Camat Kepulauan Seribu Utara selama enam tahun. Saat mengikuti seleksi terbuka di era Ahok, Edy menjadi satu-satunya pejabat yang lolos tes psikotes dari 30 pegawai yang mengikuti lelang jabatan.
• VIDEO : Anies Baswedan Umumkan UMP DKI Jakarta 2020 Rp 4,2 Juta
Sempat Viral
Rencana anggaran DKI Jakarta untuk tahun 2020 viral di media sosial.