Kecelakaan

Truk Kontainer Bermuatan Minuman Soda Terguling di Flyover Kranji Bekasi karena Sopir yang Mengantuk

Petugas langsung melakukan rekayasa lalu lintas dikarenakan badan truk itu menutupi seluruh badan jalan arah ke Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Gede Moenanto
Warta Kota/Muhammad Azzam
Sebuah truk kontainer bernomor polisi B 9333 FR terguling di Flyover Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (30/1/2019). 

Sejumlah pekerja yang pulang kerja pun tidak bisa berbuat banyak.

Lagi-lagi kecelakaan dipicu oleh banyaknya pelanggaran oleh truk yang melewati jalan tol tanpa adanya upaya untuk mengakhirinya.

Pelanggaran itu terjadi seperti truk tidak laik pakai, truk kelebihan muatan, hingga pengemudi yang tidak mempunyai kapasitas mengemudi.

Sementara itu, diungkap Kompas.com, truk bermuatan pelat besi seberat 60 ton yang terguling di Tol Jakarta-Cikampek KM 14 arah Jakarta telah dipindahkan pada Selasa (22/10/2019) pukul 21.30 WIB.

Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Faiza Riani mengatakan, arus lalu lintas berangsur normal.

"Evakuasi kendaraan memakan waktu lama akibat patahnya as roda truk yang overload," ujar Faiza dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa malam.

Petugas memang sempat terkendala memindahkan truk karena beban berlebih.

Untuk menyiasatinya, muatan besi seberat 60 ton yang diboyong truk tersebut harus dipotong-potong.

"Dua unit crane dan satu unit kendaraan multiguna yang dikerahkan masih harus dibantu dengan pemotongan dan pembongkaran muatan besi yang diangkut truk tersebut," Fazia menjelaskan.

Pukul 22.05 WIB, seluruh lajur arah Jakarta telah dapat dilalui oleh kendaraan.

Faiza berharap, kemacetan yang mengular panjang akibat insiden ini dapat segera terurai.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."

"Jasa Marga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengusaha logistik maupun kendaraan pribadi untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum memulai perjalanan," sebut Faiza.

"Kendaraan yang tidak layak operasi akan berakibat fatal dalam perjalanan dan merugikan pengguna jalan lainnya, seperti kasus pecah ban atau patah as roda dalam kejadian ini," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved