Ketertiban Umum
Tempati Area Hijau, Lapak PKL di Dekat Pasar Modern Bintaro Dibongkar
Lapak pedagang kaki lima di dekat Pasar Modern Bintaro Sektor 2, itu berdiri di area terbuka hijau.
Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor:
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan membongkar belasan lapak pedagang kaki lima di dekat Pasar Modern Bintaro Sektor 2, Jalan Perkutut, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (31/10/2019).
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Tangerang Selatan Taufik Wahidin menjelaskan, belasan lapak itu dinilai telah melanggar peraturan lantaran berjualan di area terbuka hijau.
"Itu mereka kan di jalur hijau, posisinya pun ada di depan Kali," kata Taufik.
• Keberadaan PKL Ternyata Malah Merusak Tampilan Jalur Sepeda di Kembangan
Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, kepolisian dan TNI, membongkar paksa lapak yang sudah ditinggal oleh pedagangnya itu.
Taufik mengatakan, pembongkaran itu dilakukan setelah pihak Satpol PP dan kecamatan berupaya memberikan sosialisasi kepada pedagang.
Tidak adanya respon dari para pedagang, pihak Satpol PP kemudian memberi peringatan hingga tiga kali teguran untuk tidak berjualan di area itu.
• Trotoar Sepanjang Stasiun Kebayoran Lama Jadi Lapak PKL Kuliner Hingga Barang Bekas
"Sebelumnya sudah kita lakukan beberapa tahapan, sudah sosialisasi, peringatan, teguran satu sampai tiga kali, ya sudah sekarang eksekusinya," ujarnya.
Proses pembongkaran pun berjalan lancar, tidak ada juga perlawanan dari pedagang yang tidak terima dengan adanya pembongkaran pedagang kaki lima itu.