TOPIK
Ketertiban Umum
-
Peraturan itu nantinya perlu perangkat penunjang lainnya yakni Perwal terkait tekni dan mekanisme pengaturannya bagi warga.
-
Pihak Satpol PP masih mencari tahu oknum yang membangun portal tanpa izin yang menutup jalan warga secara permanen.
-
Dinas Perhubungan DKI melarang pengguna skuter listrik melintas di jembatan penyeberangan orang, karena dianggap mengganggu pejalan kaki.
-
Lapak pedagang kaki lima di dekat Pasar Modern Bintaro Sektor 2, itu berdiri di area terbuka hijau.
-
Petugas gabungan Satpol PP, PPSU, Polisi, TNI dan Dishub menertibkan sejumlah rumah dan lapak pemulung di n kolong Rel KA Juanda, Sawah Besar, Jakpus.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved