Setuju Rencana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, Menko PMK: Ganggu Pelayanan Publik

Muhadjir Effendy mendukung rencana Kementerian Agama melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Muhadjir Effendy, saat Dialog Nasional bersama ratusan pelajar di Plaza Metropolitan, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/1/2019). 

Pukul 09.17 Wib, Wiranto tiba di Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jalan Raya Labuan KM 23 Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang.

 Sebelum Ditikam di Banten, Lima Bulan Lalu Wiranto Jadi Salah Satu Target Pembunuhan

Wiranto selanjutnya menghadiri peresmian gedung perkuliahan Universitas Mathlaul Anwar.

Acara itu dihadiri Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir, dan Wakapolda Banten Brigjen Tomex Kurniawan.

Lalu, Danrem 064/MY Kolonel Inf Widiyanto, Dandenpom lll/4 Mayor Cpm Rukwan Hadi, Bupati Pandeglang Irna Narulita, dan Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutriyanto Amstono.

 Polri: Wiranto Terluka di Bagian Tubuh Depan, Kapolsek Juga Kena Tusuk

Ada juga Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Denny Juwon Pranata, dan Danyon 320/BP Letkol Inf Faurizal Noerdin

Pada pukul 11.30 Wib, Menkopolhukam meninggalkan Unma menuju Alun-alun menes, dan tiba pada pukul 11.50 Wib.

Tiba-tiba dari arah belakang, Syahrial Alamsyah menusuk Wiranto hingga tersungkur.

 Ini Wajah Pelaku Upaya Penikaman Terhadap Wiranto di Pandeglang Banten

Pelaku langsung diamankan di Polsek Menes dan dimintai keterangan.

Pukul 11.55 Wib, Menkopolhukam tiba di Klinik Menes Medical Center, untuk mendapat pertolongan

10. Pukul 12.00 Wib, Menkopolhukam dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang.

Pelaku Penusukan

1. FITRI ANDRIANA BINTI SUNARTO, kelahiran Brebes, 5 Mei 1998.

Agama Islam, alamat Desa Sitanggai, Kecamatan Karangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pelaku saat ini mengontrak rumah di Kampung Sawah, Desa/Kecamatan Menes, Pandeglang.

 BREAKING NEWS: Orang Tak Dikenal Coba Tikam Menkopolhukam Wiranto di Banten

2. SYAHRIL ALAMSYAH alias ABU RARA, kelahiran Medan, 24 Agustus 1988.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved