Vandalisme
Landmark Kota Bekasi yang Dicorat-coret Dicat Ulang, Pemkot Minta Warga Jaga Fasilitas Publik
Landmark Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, akhirnya dicat ulang oleh petugas setelah penuh coretan.
Penulis: Muhammad Azzam |
Landmark Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, akhirnya dicat ulang oleh petugas setelah penuh coretan.
Icon Kota Bekasi itu sempat ramai menjadi perbicangan publik setelah menjadi korban aksi vandalisem dengan penuh coretan hingga stiker.
Kepala Bidang PJU dan Taman Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Priadi Santoso, mengatakan proses pembersihan telah dilakukan sejak Rabu (30/10/2019) kemarin.
Sebanyak 3 hingga 4 petugas dikerahkan untuk mengecat ulang Landmark Kota Bekasi itu.
"Proses pembersihan sekitar 3-4 hari, selain kita cat ulang kulit landmark yang terkelupas juga kita perbaiki," ujar Priadi ketika dihubungi, Kamis (31/10/2019).
• Ini Tiga Kritik KERAS Pengamat Soal Anggaran Lem Aibon Capai Rp 82,8 Miliar di Disdik DKI
• Pagar Mewah Rp 80 Juta Roboh Karena Perbaikan Selokan Air, Pemilik Tuntut Ganti Rugi
• HEBOH Jenazah Wanita Hidup Lagi Seusai Disentuh Suaminya, Sudah 3 Hari Meninggal & Nyaris Dikremasi
• Siap Jadi Kapolri, Sepak Terjang Komjen Idham Aziz dari Berantas Teroris Hingga Buru Putra Cendana
Ia menuturkan, lamanya proses pembersihan dikarenakan harus memperbaiki kulit landmark yang terkelupas itu.
Perbaikan dengan cara didempul ulang sebelum dicat.
"Proses itu didempul dulu, yang sempat ke kelupas, terus dikerok lalu didempul lagi. Kalau sudah rata baru dicat," kata Priadi.
Untuk pencegahan agar tidak ada lagi yang melakukan pencoretan Landmark Kota Bekasi, lanjut Priadi, pihaknya telah berkoodinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penindakannya.
"Ini kami minta Satpol PP jaga dan bisa bertindak jika ada yang lalukan pencoretan itu," jelas dia.
• Empat Titik di Kota Bekasi Bakal Kena Pemadaman Listrik Selama Lima Jam
Ia juga berharap masyarakat Kota Bekasi agar selalu menjaga seluruh fasilitas publik, termasuk Landmark Kota Bekasi ini.
"Kami meminta agar masyarakat bia menjaga fasilitas umum, area publik ini. Jangan takut tegur jika lihat ada yang lakukan pencoretan itu. Atau videokan lapor ke kami atau ke Satpol PP," papar dia.
Sebelumnya diberitakan, Landmark Kota Bekasi di Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan Kota Bekasi menjadi korban aksi vandalisme.
Landmark bertuliskan 'Kota Bekasi' itu penuh dengan coretan.