Berita Jakarta
Sudin SDA Jamin Kontraktor Tanggung Jawab Perbaiki Pagar Rp80 Juta yang Rusak
Sudin SDA Jamin Kontraktor Tanggung Jawab Perbaiki Pagar Rp80 Juta yang Rusak.Kontraktor Ceroboh Pagar Roboh
Penulis: Desy Selviany |
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Purwanti menjamin bahwa kontraktor akan mengganti kerusakan pagar milik warga di Jalan Mangga Besar 6 Selatan, Taman Sari, Jakarta Barat.
Penggantian kerugian akan mulai dilakukan usai pengerjaan saluran air selesai.
"Kontraktornya bertanggung jawab kok," kata Purwanti saat dihubungi Rabu (30/10/2019).
Kata Purwanti, selama pengerjaan ia meminta pemilik rumah bersabar untuk memakai pagar seng sementara.
"Secepatnya dikerjakan, setelah saluran terpasang baru pagarnya akan diperbaiki," janji Purwanti.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya pagar rumah mewah di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat roboh karena normalisasi selokan air.
Pemilik rumah Hindarto meminta ganti rugi Rp80 juta kepada kontraktor yang ditunjuk oleh Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat.
"Iya itu roboh karena pengerjaan selokan," kata Hindarto saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2019).
Depan Rumah Hindarto yang terletak di Jalan Mangga Besar 6 Selatan memang terkena dampak pengerjaan proyek saluran air.
Hampir sepanjang 1 Km di jalan tersebut, penggalian dan pemasangan beton selokan tengah dikerjakan.
Akibat pengerjaan tersebut, beton pagar rumag Hindarto roboh Minggu (27/10/2019).
Bukan hanya pagar milik Hindarto, dua tiang milik Telkom di depan rumahnya juga roboh sehingga menutup jalan.
Beberapa pegawai Telkom berpakaian Indie home terlihat tengah memperbaiki tiang yang roboh tersebut pada Senin sore.
Hindarto menaksir, kerugian yang dialaminya akibat kecelakaan kerja tersebut mencapai Rp80 juta. "Kalau kata kontraktor saya kira-kira pembangunan pagar itu Rp80 juta," jelas Hindarto.
Ia berharap kontraktor segera mengganti dan memperbaiki pagarnya yang rusak seperti semula.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/roboh-2910.jpg)