Anggaran DKI
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Melakukan Revisi Anggaran Pembelian Lem Aibon, Pulpen, dan Komputer
Tiga kegiatan yang direvisi itu adalah pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar, dan pengadaan komputer baru Rp 132 miliar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Gede Moenanto
Setelah dikritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dinas Pendidikan DKI bakal merevisi tiga kegiatan di dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Tiga kegiatan yang direvisi itu adalah pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar, dan pengadaan komputer baru Rp 132 miliar.
“Kami sudah siapkan bahan untuk revisinya. Insya Allah kami, hari ini sampaikan kepada DPRD DKI untuk kemudian disesuaikan dan mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat pada Rabu (30/10/2019).
• DPRD Menyarankan Pemkab Bekasi Membeli Water Master untuk Mengatasi Tumpukan Sampah Kali Jembe
Syaefulloh mengatakan, untuk usulan pembelian lem Aibon dan pulpen itu datanya baru bersifat sementara.
Artinya, akan ada pembahasan lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta.
Di sisi lain, dia menekankan alokasi anggaran sebesar itu dipastikan tidak ada alias direvisi.

Begitu juga, terkait dengan pembelian komputer senilai Rp 132 miliar sebanyak 7.313 unit dengan satu unitnya seharga Rp 15 juta.
“Untuk komputer itu sebetulnya untuk memperlancar proses ujian, tapi kemudian dalam rangka efisiensi."
"Lalu, kami membuat beberapa alternatif, misalnya untuk ujian SMK bisa menggunakan punya SMA,” katanya.
“Jadi itu (pengadaan) kami pending, tidak melakukan pembelian komputer SMK,” katanya.
• Wali Kota Jakarta Barat Buka Suara Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Diduga karena Salah Ketik
Meski direvisi, namun dia memastikan anggaran itu tetap berada pada pos Dinas Pendidikan karena telah ditujukan untuk sekolah-sekolah. Akan tetapi, dana itu akan digunakan untuk kegiatan belanja lain yang dianggap dibutuhkan dan menjadi prioritas.
“Intinya kami dari Dinas Pendidikan ingin mendorong peningkatann akuntabilitas dan memastikan bahwa anggaran sekolah ini disusun betul-betul sesuai dengan kebutuhan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai banyak kegiatan di Pemprov DKI Jakarta yang tidak bisa diterima akal sehat.
Hal itu terungkap saat PSI menyisir dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Misalnya pembelian pulpen senilai Rp 123 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur, pembelian server Jakarta Smart City senilai Rp 65 miliar dan pembelian komputer senilai Rp 132 miliar.
• Disdik DKI Ungkap Terjadi Kesalahan Input Soal Alokasi Anggaran Lem Aibon Senilai Rp 82,8 Miliar