Fintech
Penyaluran Capai Rp 60 Triliun, Fokus Ini yang Diminta AFPI ke Perusahaan Fintech P2P Lending
Hingga September 2019, industri P2P lending telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 60,4 triliun.
WARTA KOTA, PALMERAH---- Bisnis pinjaman peer to peer lending makin kencang.
Hingga September 2019, industri P2P lending telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 60,4 triliun.
Kendati demikian, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai industri lebih fokus meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberi pinjaman (lender).
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI, Tumbur Pardede, mengatakan, strategi ke depan yang akan menjadi kunci bagi industri P2P lending adalah kepercayaan pemberi pinjaman (lender).
• Lion Air Jatuh ke Laut, Ini Pengakuan Boeing Dihadapan Kongres Amerika Serikat
Ia mengaku bila bisa meningkatkan lender, maka secara otomatis jumlah realisasi pinjaman akan ikut naik.
“Kalau dari segi penyaluran masih terdapat gap kebutuhan pembiayaan senilai Rp 1.000 triliun bagi masyarakat yang tidak terlayani lembaga keuangan konvensional,” ujar Tumbur kepada Kontan.co.id, Selasa (29/10/2019).
Sehingga untuk mengisi gap itu, P2P lending harus bisa meyakinkan dan mitigasi risiko dengan baik agar lender.
Menurutnya, P2P lending harus fokus dan bisa mempertahankan lender yang sudah ada.
• Satgas Waspada Investasi: Server Fintech Ilegal Ada di Luar Negeri Jadi Masalah
“Kapasitas tahun ini, AFPI aggap industri P2P lending berhasil karena bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Sehingga tahun depan harus ditingkatkan untuk mitigasi risiko bagi lender,” kata Tumbur.
Bisnis PT Amartha Mikro Fintek juga terus menanjak sepanjang 10 bulan pertama 2019.
Hingga saat ini, Amartha telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 1,49 triliun.
Pinjaman ini sudah disalurkan kepada 316.148 pelaku pengusaha mikro perempuan.
“Target tahun ini sudah hampi tercapai yakni Rp 1,5 triliun. Hal ini terdorong dari meningkatnya jumlah lender,” kata Chief Commercial Officer Amartha, Hadi Wenas, beberapa waktu lalu.
• Satgas Waspada Investasi Telah Menindak 1.773 Fintech Ilegal
Wenas mengatakan, saat ini komposisi lender di Amartha rata antara institusi, ritel, dan lembaga keuangan konvensional.
Ia mengaku komposisi ini bisa berubah tergantung kebutuhan borrower.