Sabtu, 18 April 2026

Viral Medsos

VIDEO Pocong Abal-abal Dihukum Keliling Lapangan Sambil Lompat Bikin Ngakak, Ini Kronologinya

SEBUAH Video yang merekam aksi pocong abal-abal dihukum oleh polisi keliling lapangan sambil melompat-lompat, viral di media sosial instagram.

Tangkap layar Instagram/@makassar_iinfo
VIDEO Pocong Abal-abal Dihukum Keliling Lapangan Sambil Lompat Bikin Ngakak, Ini Kronologinya 

PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM - Sebuah video yang merekam aksi pocong abal-abal dihukum oleh polisi keliling lapangan sambil melompat-lompat, Viral di media sosial instagram.

Video viral pocong abal-abal dihukum keliling lapangan ini salah satunya diunggah akun instagram @makassar_iinfo

Dalam video yang diunggah, tampak ada sembilan remaja ini disuruh melucuti kaos mereka satu per satu dan dihukum berdiri di lapangan polsek di tengah malam buta.

Salah satu dari mereka yang berperan menjadi pocong dihukum mengelilingi lapangan sambil meniru cara berjalan pocong.

Viral Video Pocong Abal-abal Keciduk Polisi
Viral Video Pocong Abal-abal Keciduk Polisi (Tangkap layar Instagram/@makassar_iinfo)

Lengkap dengan kain putih yang membungkus tubuhnya, remaja pria malang ini dihukum melompat-lompat putari lapangan sebanyak 2 kali.

Tak hanya disetrap berdiri tanpa pakaian dan melompat keliling lapangan, kesembilan remaja ini juga dihukum suruh bicara mengulang kata 'Saya pocong ditangkap polisi' sebanyak 20 kali.

Tidak sedikit dari mereka yang merasa hukuman dari para polisi ini cukup menghibur dan menggelitik.

Sampai berita ini ditayangkan, video viral pocong abal-abal keciduk polisi ini telah disukai lebih dari 21 ribu pengguna akun Instagram.

Dilansir dari Tribratanews Polres Tanah Bumbu, kronologinya berawal saat sejumlah remaja sengaja menggunakan kostum pocong untuk menakut-nakuti pengendara yang melintas di Jembatan Jalan Propinsi Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (24/10/2019) malam

Hal tersebut dilakukan untuk membuat konten video yang akan diunggah di media sosial Instagram atau istilah kekiniannya ‘ngeprank’.

Alhasil, mereka pun kocar-kacir ketika kepergok Anggota Polsek Angsana yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Mihrab saat melakukan patroli keamanan.

Adapun jumlah remaja tersebut sebanyak sembilan orang yang merupakan warga Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat di amankan, salah satu dari bocah tersebut mengatakan bahwa alasan nekat berpakaian pocong hanya untuk membuat video dan menakut-nakuti pengendara, dan hasil videonya akan diupload di media sosial instagramnya.

Kapolsek Angsana Iptu H.Tony Haryono,SE.MM ditempat terpisah menuturkan, “Begitu ditanya katanya lagi bikin video buat nakutin orang, iseng-iseng,”ujarnya

Buntutnya, pocong gadungan tersebut diamankan ke Polsek Angsana untuk diberikan arahan dan dibina agar tidak mengulangi hal tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved