Dirjen Imigrasi Uji Tiru Pendidikan di Diklat Kejaksaan RI, Ini Alasannya
Selama ini, Badiklat Kejaksaan RI dinilai sudah sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan uji tiru terhadap pendidikan dan inovasi pendidikan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Selama ini, Badiklat Kejaksaan RI dinilai sudah sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie saat acara "Legal Expo" yang diselenggarakan oleh Kementeria Hukum dan HAM di Plaza Semanggi, Jakarta (24/10/2019).
"Badan Diklat Kejaksaan RI bisa lebih sukses dalam penyelenggaraan Diklat sesuai visi dari Bapak Presiden RI," ujar Ronny.
Saat berkunjung ke stand Kejaksaan, Ronny mendapatkan penjelasan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Mukri tentang inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Kejaksaan, di antaranya inovasi pelayan hukum dalam bentuk digital dan elektronik, Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution, E-learning, E-Akademi, E-Register, E-Ijin, E-Lapdu, E-Quisionair, E-Office dan Digital Map.
Beberapa pekan sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berkunjung ke Badiklat Kejaksaan RI untuk studi tiru Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Balitbangkumham, Asep Kurnia mengatakan, untuk mengadopsi ahli teknologi informasi dan komputer dan inovasi yang telah diterapkan di lingkungan Kejaksaan RI.
"Meniru apa yang sudah dilakukan Badiklat Kejaksaan Agung ini," kata Asep.
Tiga kunci yang akan diterapkan Balitbang Kemenkum HAM yang diadopsi dari Badiklat Kejaksaan yakni ikhlas, komitmen, dan konsisten. Sesuai masukan dari Kabadiklat Kejaksaan, bahwa konsistensi ini harus dimulai dari pimpinan tertinggi.
"Konsisten dimulai dari yang paling atas. Jadi di sini (Badiklat Kejaksaan) pimpinannya sudah menjadi role model bagi semua pegawai Badiklat ini," ujarnya.
Asep mengungkapkan, pihaknya mendapat banyak masukan dari Kepala Badiklat Kejaksaan, Setya Untung Arimuladi dan jajarannya untuk diterapkan di Balitbang Kemenkum HAM untuk mendapatkan WBK seperti Badiklat Kejaksaan.
"Banyak sekali pelajaran yang kita peroleh, tadi Pak Kabadiklat (Kejaksaan) juga sudah menyampaikan ke kami, terutama dalam membangun wilayah bebas dari korupsi ini tidak mudah," ujarnya.
Artinya, lanjut Asep, untuk mewujudkan WBK ini membutuhkan kerja keras dan melelahkan, namun tidak boleh berhenti atau harus jalan terus. Pihaknya optimistis bisa menerapkan masukan-masukan dari Badiklat Kejaksaan.
"Seperti yang dikatakan kang Untung tadi, 'kapan kita akan berubah kalau tidak sekarang, jangan berhenti untuk mengingatkan dan saling diingatkan'," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, menjelaskan bahwa peserta kegiatan Legal Expo Tahun 2019 sebanyak 35 peserta, yang terdiri dari instansi pemerintah/lembaga negara di bidang hukum dan HAM, instansi pemerintah daerah, organisasi profesi, universitas dan perguruan tinggi, serta penerbit buku dan perusahaan perbankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dirjen-imigrasi-ronny-franky-sompie.jpg)