Artis

Sidang Mediasi Berjalan Alot, Baim Wong dan Astrid Sepakat Berdamai

Perdamaian itu mengakhiri persoalan hukum Baim Wong dan Astrid, baik di Polda Metro Jaya maupun Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang. 

Mediasi (upaya perdamaian) antara Baim Wong(38) dan Astrid, pemilik QQ Production, berlangsung alot.

Setelah empat jam melakukan mediasi di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019), Baim Wong dan Astrid sepakat berdamai.

Perdamaian itu mengakhiri persoalan hukum Baim Wong dan Astrid, baik di Polda Metro Jaya maupun Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang.
Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

"Kami sepakat damai," kata Baim Wong setelah melakukan proses mediasi bersama Astrid, Rabu siang.

Mediasi berlangsung selama 4 jam, sejak pukul 10.00 WIB.

Baim Wong didampingi Paula Verhoeven (31), istrinya, juga tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Sementara Astrid ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya.

Ditemani Hotma Sitompul, Baim Wong Kembali Menjalani Persidangan Gugatan Perdata Rp 2 Miliar

Baim Wong Bingung Cara Balas Jasa ke Raffi Ahmad

"Kami sudah salaman. Ujungnya berakhir indah," ujar Baim Wong haru. Matanya mendadak memerah. Namun air matanya tertahan.

Baim Wong mengaku tidak ada pembicaraan uang dalam kesepakatan damai itu.

"Tidak semua kesalahpahaman harus dibawa ke pengadilan. Ada masalah, selesai disini, cukup berdamai, selesai," kata Hotma Sitompul.

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).
Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Astrid juga telah memaafkan Baim Wong dan berjanji akan segera mencabut gugatan perdatanya senilai Rp 2 Miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, serta laporan pidananya di Polda Metro Jaya.

"Konten Baim (di YouTube) kan sosial, berbuat baik untuk orang lain, saya yang minta maaf. Kami sepakat damai," kata Astrid.

"Tidak ada syarat lainnya," lanjut Astrid.

Seperti Baim Wong dan Lucky Perdana, Nikita Willy Pernah Tertarik Tawaran Menjadi Caleg

Astrid Membuka Perdamaian, Baim Wong dan Lucky Perdana Ingin Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Dicabut

Selama satu bulan terakhir ini, di dua kali persidangan dengan agenda mediasi, baik Astrid maupun Baim Wong tidak menghasilkan kesepakatan apapun soal perkara hukumnya.

Saat sidang dua pekan lalu, Astrid sempat menyerahkan resume penawaran mediasi kepada kuasa hukum Baim Wong dan Lucky Perdana.

Dalam penawaran itu dituliskan, Astrid bersedia berdamai dan mencabut gugatan perdata apabila Baim Wong dan Lucky Perdana bersedia memberikan ganti rugi dengan nominal tertentu.

Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang.
Baim Wong ditemani Hotma Sitompul dan Astrid bersama Didit Wijayanto sepakat berdamai terkait gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar yang dilayangkan Astrid terhadap Baim Wong di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Namun berapa besaran uang damainya, Astrid maupun Didit Wijayanto tidak menyebutkannya.

Jika dengan Baim Wong berakhir damai, Astrid masih menunggu itikad baik pesinetron Lucky Perdana (33) untuk hadir dalam sidang mediasi, Rabu pekan depan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved