Operasi Zebra
Pulang Beli Asinan, Ira Pasrah Ditilang Tidak Kenakan Helm
Wanita pengendara motor tampak terkejut ketika sejumlah polisi menghentikannya di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (23/10
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Seorang wanita pengendara motor tampak terkejut ketika sejumlah polisi menghentikannya di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (23/10/2019).
Wanita yang tidak mengenakan helm itu pasrah ketika petugas meminta kelengkapan surat-suratnya, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepada petugas, wanita yang mengaku bernama Ira itu mengatakan baru saja pulang sehabis membeli asinan di daerah BSD dan akan pulang ke rumahnya di daerah Ciater.
"Abis beli asinan, kakak lagi ngidam. Kan deket saya mikirnya dari rumah saya," kata Ira.
Setelah mengetahui wanita malang itu tidak membawa SIM dan tidak mengenakan helm, petugas yang mengetahui kesalahan wanita itu pun segera mencatatnya di surat tilang.
• BREAKING NEWS: Inilah Susunan Kabinet Indonesia Maju, Jenderal Tito Karnavian Jadi Mendagri
• SOSOK RAJA MSWATI III Datang ke Pelantikan Presiden, Punya 15 Istri dan 23 Anak, Satu Istrinya Tewas
• BUPATI Tetty Paruntu Bongkar Aktor Utama hingga Dirinya Datang ke Istana: Tunjukkan Bukti Lewat WA
• Baju Gibran Ditarik Paspampres di Depan Jokowi Saat Pelantikan Presiden, Begini Kisah Selengkapnya
Sambil mengiba ke petugas, Ira mengaku sudah tiga bulan berturut-turut terkena tilang dengan motor maticnya itu.
"Motor ini baru tiga bulan udah tiga kali ditilang, mau dijual aja lah," ucapnya setelah menerima surat tilang.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin, mengatakan, untuk Operasi Zebra di Tangerang Selatan, pihaknya memberikan perhatian khusus pada pengendara yang melawan arus dan juga kelengkapan surat-surat.
Pemilihan tempatnya pun akan dikhususkan di jalan-jalan besar yang rawan akan pengendara yang tidak taat pada peraturan berlalu lintas.
• Presiden Jokowi Kenalkan 38 Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Muka Baru
"Operasi Zebra akan serentak dilakukan di jalan-jalan protokol wilayah hukum Polres Tangsel dengan target operasi kelengkapan kendaraan, surat izin mengemudi (SIM), atau STNK, kemudian lawan arus," kata Lalu seusai apel koordinasi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong.
Selama operasi, kata Lalu, petugas akan lebih mengutamakan pada penegakan hukum dibandingkan dengan tindakan preventif atau preemtif.
Kegiatan Operasi Zebra ini akan digelar selama 14 hari hingga 5 November 2019 mendatang.
• Terungkap, Bupati Minahasa Selatan Datang ke Istana Atas Usulan Ketua Umum Golkar
Selain petugas kepolisian, sejumlah unsur penegak peraturan lainnya termasuk TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat ikut terlibat dalam operasi ini.