Artis

Ditemani Hotma Sitompul, Baim Wong Kembali Menjalani Persidangan Gugatan Perdata Rp 2 Miliar

Sepulang umroh di Mekkah, Arab Saudi, Baim Wong kembali melanjutkan perkara gugatan perdata melawan hukum yang diajukan Astrid, pemilik QQ Production.

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Paula Verhoeven dan Baim Wong di rumah mereka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2019) 

Pesinetron dan bintang film Baim Wong (38) kembali hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019) siang.

Sepulang umroh di Mekkah, Arab Saudi, Baim Wong kembali melanjutkan perkara gugatan perdata melawan hukum yang diajukan Astrid, pemilik QQ Production.

Baim Wong datang bersama Paula Verhoeven (31), istrinya, dan kuasa hukum baru, pengacara kondang Hotma Sitompul.

Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019).
Dua pesinetron terkenal, Baim Wong dan Lucky Perdana, hadir di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Astrid, bekas manajer mereka, Rabu (2/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Dua sidang sebelumnya, Baim Wong memakai jasa dua kuasa hukum lain, salah satunya biro hukum Partai Nasdem.

Agenda sidang hari ini masih mengagendakan mediasi (upaya perdamaian) antara Astrid dan Baim Wong.

Sidang mediasi yang digelar di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kota Bogor dan belum menghasilkan kesepakatan dari dua pihak yang berseteru.

Bertemu Paula Verhoeven, Ini Pertanyaan Marshanda tentang Perilaku Buruk Baim Wong

Seperti Baim Wong dan Lucky Perdana, Nikita Willy Pernah Tertarik Tawaran Menjadi Caleg

Dalam penawaran dituliskan, Astrid bersedia berdamai dan mencabut gugatan perdata apabila Baim Wong dan Lucky Perdana bersedia memberikan ganti rugi dengan nilai nominal tertentu.

Berapa besaran uang damainya, Astrid maupun Didit Wijayanto, kuasa hukum, tidak menyebutkannya.

Di gugatan perdatanya itu Astrid menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.

Astrid, penghubung Baim Wong dan Lucky Perdana, ke salah satu partai politik besar saat pemilu legislatif, ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019).
Astrid, penghubung Baim Wong dan Lucky Perdana, ke salah satu partai politik besar saat pemilu legislatif, ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.

Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu Krisna Mukti dalam sebuah maskapai penerbangan.

Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Nama Pesinetron Nikita Willy Disebut di Sidang Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Baim Wong, Mengapa?

Astrid Membuka Perdamaian, Baim Wong dan Lucky Perdana Ingin Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Dicabut

Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg. Baim Wong kemudian bertemu Astrid di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 8 April 2019.

Menurut Astrid, untuk modal menjadi caleg dibutuhkan uang sampai Rp 5 miliar.

Apabila menjadi caleg dan digaet partai, Baim Wong menjanjikan fee kepada Astrid sebesar Rp 1 miliar.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Setelah pertemuan itu, sampai tiga hari kemudian, Baim Wong tidak memberi kabar kepada Astrid.

"Ternyata saya ditikung dan Baim Wong diam-diam jadi kader partai. Saya nggak mempersoalkannya asal dibicarakan, hargai dong. Tapi dia telah membohongi saya," jelas Astrid.

Baim Wong sempat menerima fee bekerja sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar.

Sikap Baim Wong Disayangkan

Astrid hanya menyayangkan, mereka tidak menjalankan komitmennya.

Sebab, secara profesional, manajemen seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.

"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.

Artis Baim Wong tunaikan ibadah umrah dengan istrinya Paula Verhoeven
Artis Baim Wong tunaikan ibadah umrah dengan istrinya Paula Verhoeven (Instagram @baimwong)

Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.

"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya," kata Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved