Polisi Minta Warga dan Pelajar Bogor Tak Unjuk Rasa ke Jakarta Saat Pelantikan Jokowi-Maruf Amin

WARGA Kabupaten Bogor diimbau tidak terpancing informasi di media sosial, jelang dan saat pelantikan Presiden dan Wapres pada Minggu (20/10/2019).

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pelajar kembali bentrok dengan aparat keamanan di kawasan DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). 

"Namanya demo dijamin konstitusi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/10/2019).

Jokowi pun tidak pernah meminta aparat keamanan, khususnya Kepolisian, agar menghalangi atau tidak mengizinkan aksi demonstrasi saat pelantikan.

 Tak Cuma Berisi Paku, Baut, dan Gotri, Teroris Masa Kini Lengkapi Bom Rakitan dengan Racun

"Tidak ada (perintah melarang)," ucap Jokowi.

Ketika ditanya aksi demonstrasi saat pelantikan yang dilarang oleh kepolisian, Jokowi meminta awak media bertanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Tanyakan ke Kapolri," kata Jokowi.

 KSAD Jelaskan Alasan Anggota TNI AD Harus Dihukum Walaupun Istri yang Berbuat Salah

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang berdiri di samping Jokowi, menyebut pihaknya sangat berkepentingan agar acara berlangsung khidmat tanpa gangguan apa pun.

"Kami imbau kepada adik-adik mahasiswa, kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar ikut menjaga kekhidmatan."

"Karena kesuksesan acara pelantikan Presiden ini akan memberikan pesan positif kepada dunia internasional, dan itu akan membantu perekonomian kita," cetusnya.

 JAD Rancang Aksi Bom Bunuh Diri di Jogja-Solo Saat Jokowi-Maruf Amin Dilantik, Pengantin Sudah Siap

Polda Metro Jaya sebelumnya memutuskan tidak akan menerbitkan perizinan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) mulai Selasa (15/10/2019) sampai Minggu (20/10/2019).

Hal itu disampaikan seusai rapat koordinasi antara pimpinan DPR dengan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN), maupun Polri.

"Kami akan memberlakukan mulai besok sampai 20 Oktober."

 Gerindra Bakal Masuk Pemerintahan Jokowi, PKB: Datang Belakangan Masa Duduknya di Depan?

"Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan."

"Tujuannya agar kondisi tetap kondusif," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnama di Jakarta, Senin (14/10/2019), seperti dikutip Antara.

Rencananya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan BEM Nusantara bakal berunjuk rasa di tanggal tersebut, jika Perppu KPK tak juga diterbitkan Presiden.

 Bertanya Baik-baik Malah Dilempar Batu, Kakek Tikam Pemuda Hingga Tewas di Bekasi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved