Selasa, 14 April 2026

Berita Jakarta

UPDATE Gives Massage Berubah Nama Jadi Mr Braid, Kasatpol PP DKI Jakarta Kaget

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku kaget ketika mengetahui kabar jika sejumlah tempat hiburan yang pernah ditutup kini beroperasi kembali.

Wartakotalive.com/Dwi Rizki
Suasana bar Mr Braid di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya seberang Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

MAMPANG, WARTAKOTALIVE.COM -- Pihak Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku kaget ketika mengetahui kabar jika sejumlah tempat hiburan yang pernah ditutup termasuk Gives Massage yang kini berganti nama menjadi Mr Braid itu serta griya pijat Red Velvet kini beroperasi kembali.

Sebab diketahuinya, kedua tempat usaha itu belum mengajukan izin usaha kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun dokumen izin tempat hiburan yang disebut dimiliki oleh pihak pengelola tempat hiburan diketahuinya hanya sebatas ijin permulaan.

Suasana bar Mr Braid di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya seberang Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Suasana bar Mr Braid di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya seberang Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)

Izin tersebut didapatkan setelah pihak pengelola mendaftarkan tempat usahanya secara online kepada Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

"Itu bukan sebagai dokumen perijinan usaha, karena itu hanya ijin permulaan dan nggak bisa dijadikan sebagai dasar hukum usaha untuk tempat hiburan beroperasi kembali," tegasnya ditemui di sela-sela penertiban reklame di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akhir pekan lalu.

Arifin pun mengingatkan agar seluruh pihak dapat memeriksa perizinan usaha tempat hiburan tersebut.

Sebab sepengetahuannya, ijin operasional kedua tempat usaha tersebut belum diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta lewat rekomendasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta hingga saat ini.

"Ayo coba cek sana, cek langsung ke PTSP, benar nggak? (ijinnya)," imbuhnya.

Sementara, terkait proses penutupan Gives Message, dirinya yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu sempat bersitegang dengan pemilik.

Lantaran pemilik Gives Message bersikukuh bahwa terapisnya tidak melakukan praktek prostitusi.

Namun, berbekal sebuah rekaman video, pihaknya segera mengumpulkan seluruh pengelola Gives Massage di dalam satu ruangan tertutup.

Pihaknya kemudian menyetel video menggunakan proyektor untuk menunjukkan rekaman saat seorang terapis melayani seorang tamu.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, seorang terapis diakuinya terlihat mengenakan jumpsuit berbahan jeans.

Hanya saja, jumpsuit yang longgar pada bagian paha dapat diangkat dengan mudah, sehingga praktek pijat plus plus dapat dilakukan.

"Waktu sebelum ganti nama dan kita akan tertibkan, pemiliknya itu ngotot kalau terapisnya nggak melakukan praktek prostitusi, karena dia bilang semua terapisnya pakai jumpsuit yang dipasang gembok pengaman. Tapi waktu kita tunjukkan bukti rekaman, dia nggak berkutik," tutupnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved