Jumat, 10 April 2026

Berita Depok

HEBOH Beli Rumah Bonus Janda Muda Ramai di Depok, Bikin Warga Risih

Bisnis properti di Indonesia memang masih menggeliat, meski diterpa naiknya harga ataupun meroketnya dolar, tak menyurutkan bisnis yang satu ini.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan spanduk properti dengan tulisan yang dikeluhkan warga, Minggu (14/10/2019). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia

DEPOK, WARTAKOTALIVE.COM -- Bisnis properti di Indonesia memang masih menggeliat, meski diterpa naiknya harga ataupun meroketnya dolar, tak menyurutkan bisnis yang satu ini.

Beragam hadiah maupun promo lainnya kerap digelontorkan demi menarik minat para pembeli.

Ini pula yang dilakukan salah satu bisnis properti yang lagi heboh di Depok.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan spanduk properti dengan tulisan yang dikeluhkan warga, Minggu (14/10/2019).
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan spanduk properti dengan tulisan yang dikeluhkan warga, Minggu (14/10/2019). (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Bagaimana tidak, dalam spanduknya, tertulis hadiah menarik yakni Beli Rumah Bonus Janda Muda.

Spanduk tersebut terpampang dan tersebar di wilayah Sawangan-Bojongsari, Depok.

"Udah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomblo, " kata Hendri warga Kecamatan Sawangan, kepada Warta Kota, Senin (14/10/2019).

Hendri mengatakan, spanduk tersebut tak pantas dipasang, sebab, tulisan dalam spanduk itu dinilai Hendrik mengandung penjualan wanita.

"Gak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomblo tapi kan gimana gitu," papar Hendri.

Saat ditanya perihal pemasangan spanduk tersebut, Camat Bojongsari, Dede Hidayat mengaku tak mengetahui siapa si pemasang.

“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor hand phone saja.

"Kami minta pihak trantibum Kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," tutur Dede.

Tak sekadar perintah pencopotan, Dede mengaku dirinya akan berusaha mencari tahu perumahan mana yang terkait dengan promo tersebut.

Selain tulisannya yang dinilai Dede tak etis, kenyataannya spanduk tersebut juga menyalahi aturan lantatan tak berizin serta melanggar karena dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.

“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya, warga Bojongsari merasa risih dengan tulisan yang ada di spanduk tersebut,” kata Dede.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved