Artis
Nama Pesinetron Nikita Willy Disebut di Sidang Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Baim Wong, Mengapa?
Baim Wong, Lucky Perdana hingga Nikita Willy dan Tasya Kamila pernah tertarik pada tawaran maju sebagai calon anggota legislatif.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Sidang gugatan perdata senilai Rp 2 Miliar Astrid terhadap selebritas Baim Wong (38) dan Lucky Perdana (33) masih mengupayakan mediasi (perdamaian).
Gugatan perdata Astrid tersebut dilayangkan dan saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Saat sidang mediasi pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, 2 Oktober 2019, Baim Wong dan Lucky Perdana hadir ke ruang sidang.

Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim, meminta para pihak untuk melakukan mediasi bersama hakim mediator terlebih dulu.
Namun sidang mediasi kedua yang digelar di pengadilan yang sama, Rabu (9/10/2019), keduanya mangkir untuk mediasi.
Baim Wong, ditemani Paula Verhoeven (31), istrinya, sedang beribadah umroh. Sementara Lucky Perdana tidak memberi alasan tidak hadir ke ruang mediasi.
• Astrid Membuka Perdamaian, Baim Wong dan Lucky Perdana Ingin Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Dicabut
• Mengapa Ada Keterlibatan Partai Jika Baim Wong dan Lucky Perdana Tak Menerima Tawaran Politik?
Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid, mengatakan, sikap Baim Wong dan Lucky Perdana itu berbeda dengan Nikita Willy (25) dan Tasya Kamila (26), dua pesinetron kondang.
Selain mengelola manajemen artis, Astrid juga diketahui menjadi penghubung para selebritas yang tertarik maju sebagai calon anggota legislatif di Pemilu Legislatif 2019 tersebut.
Ketika menerima ajakan mencari selebritas yang ingin menjadi wakil rakyat, Astrid menawarkan ke sejumlah figur publik untuk maju pemilu.

Saat itu Baim Wong, Lucky Perdana hingga Nikita Willy dan Tasya Kamila tertarik pada tawaran tersebut.
Bedanya, sebelum resmi maju mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, Nikita Willy dan Tasya Kamila memilih dan memutuskan mundur.
"Nikita Willy dan Tasya Kamila berpamitan secara baik dengan Astrid. Setelah itu keduanya tidak berhubungan apapun dengan partai politik," kata Didit Wijayanto.
• Sejumlah Kejanggalan Surat Jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana atas Penawaran Mediasi Astrid
• Baim Wong Ibadah Umroh ke Mekkah, Sidang Mediasi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Kembali Ditunda
Saat Nikita Willy dan Tasya Kamila mundur, Baim Wong dan Lucky Perdana tetap mencalonkan diri.
Namun ditengah jalan, Baim Wong dan Lucky Perdana juga mundur setelah mengaku bukan passionnya. Mereka juga pamitan dengan Astrid.
Diam-diam Bekerja Untuk Partai
Tetapi, kata Didit Wijayanto, setelah mengaku mundur dari pencalonan itu, Baim Wong dan Lucky Perdana diam-diam menghubungi partai tadi tanpa sepengetahuan Astrid.
Baim Wong bahkan sempat mengabarkan ke Astrid, jika pekerjaan dari partai itu diterimanya akan membagikan 10 persen fee.
Sementara fee profesional yang seharusnya dibagikan Baim Wong ke Astrid sebesar 20 persen.

Kala itu Baim Wong dan Lucky Perdana diyakini Astrid menerima fee dari partai dengan jumlah nomimal berbeda.
"Begitu tahu Baim Wong dan Lucky Perdana menerima pekerjaan dari partai, Astrid merasa ditikung mereka," jelas Didit Wijayanto.
Hal serupa tidak terjadi pada Nikita Willy dan Tasya Kamila setelah mundur dari tawaran Astrid.
• Dituding Bekas Manajer Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Baim Wong: Saya Tidak Pernah Klepto Uang!
• Menolak Tantangan Bekas Manajer Sumpah Diatas Kitab Suci, Baim Wong Tidak Mau Melibatkan Tuhan
"Nikita Willy bahkan tidak serupiah pun ditagih oleh Astrid karena benar benar mengundurkan diri dan tidak bergabung partai," jelas Didit Wijayanto.
Merasa telah ditipu, Astrid mengadukan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya dan melayangkan gugatan perdata Rp 2 miliar ke Pengadilan Negeri Kota Bogor.