Artis
Mengapa Ada Keterlibatan Partai Jika Baim Wong dan Lucky Perdana Tak Menerima Tawaran Politik?
Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid, menyatakan, salah satu kejanggalan ada pada surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana yang melibatkan partai.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Dugaan Baim Wong (38) dan Lucky Perdana (33) melakukan perbuatan melanggar hukum dinilai semakin kuat setelah muncul surat resume mereka atas penawaran perdamaian yang diajukan Astrid.
Astrid adalah penghubung pesinetron dan bintang film Baim Wong (38) dan Lucky Perdana (33) yang akan maju ke pemilu legislatif 2019.
Astrid sebenarnya bukan manajer Baim Wong dan Lucky Perdana dan tidak pernah bekerja sebagai personal manager untuk dua selebritas kondang Indonesia tersebut.

Merasa ada yang 'aneh' dan dicurangi, Astrid kemudian melayangkan gugatan perdata Rp 2 miliar terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.
Astrid pula yang melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan.
Saat sidang mediasi lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019), Astrid menemukan sejumlah kejanggalan.
• Sejumlah Kejanggalan Surat Jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana atas Penawaran Mediasi Astrid
• Baim Wong Ibadah Umroh ke Mekkah, Sidang Mediasi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Kembali Ditunda
Kejanggalan itu dituliskan pada surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana.
Surat tersebut merupakan tanggapan Baim Wong dan Lucky Perdana atas penawaran mediasi yang dituliskan Astrid.
Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid, menyatakan, salah satu kejanggalan ada pada surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana yang melibatkan partai politik.

Di surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana itu tertulis, kedua selebritas tersebut dibantu biro hukum partai politik itu.
Biro hukum ini mendampingi Baim Wong dan Lucky Perdana menyelesaikan kasus dengan Astrid tersebut.
"Ada bantuan hukum Partai Nasdem dalam resume Baim Wong dan Lucky Perdana yang kami terima," kata Didit Wijayanto setelah sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor.
• Dituding Bekas Manajer Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Baim Wong: Saya Tidak Pernah Klepto Uang!
• Menolak Tantangan Bekas Manajer Sumpah Diatas Kitab Suci, Baim Wong Tidak Mau Melibatkan Tuhan
Dalam resume penawaran damai, Astrid menandatangani sendiri karena ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara hukum tersebut.
Sebaliknya, tanda-tangan Baim Wong dan Lucky Perdana diwakilkan kuasa hukumnya.
Biro hukum partai itu menyebutkan Baim Wong dan Lucky Perdana sebagai kliennya.
"Seharusnya kalau Baim Wong dan Lucky Perdana mengakui sebagai kader, sebaiknya bukan ditulis klien, klien itu konotasi orang luar, bukan kader," ujar Didit Wijayanto.
Tidak Melakukan Kesepakatan
Kejanggalan kedua, dalam resume itu, biro hukum partai politik tadi juga menyebutkan bahwa kliennya tidak pernah melakukan kesepakatan dengan penggugat.
"Padahal kesepakatan itu tidak harus hitam putih, tapi juga bisa komitmen kerja. Nah, Baim Wong dan Lucky Perdana ini pernah berkomitmen (dengan Astrid)," kata Didit Wijayanto.
Menurut kuasa hukum pihak tergugat, kliennya (Baim Wong dan Lucky Perdana) juga tidak pernah mendapatkan apapun (uang) dari partai tadi.

Oleh karenanya, mereka menawarkan agar penggugat mencabut gugatannya hingga ada win win solution.
"Mereka minta gugatan perdata dicabut, tapi mengaku tidak pernah ada kesepakatan. Ini kan aneh," jelas Didit Wijayanto.
"Mereka dibantu partai saja sudah ada campur-tangan dari partai. Kalau mau win win solution, ya tidak perlu ada interaksi dengan partai," lanjutnya.
• Penasaran Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Terus Menemani Baim Wong Sidang di Pengadilan
• Sedang Hamil dan Terus Menemani Persidangan Baim Wong, Paula Verhoeven: Gemes Sama Kasusnya
Andana Marpaung, kuasa hukum Baim Wong dan Lucky Perdana, belum mau berkomentar banyak soal sidang mediasi, Rabu.
"Kami tetap berharap ada kesepakatan yang terbaik antara kedua pihak," kata Andana Marpaung.