Artis

Mengapa Ada Keterlibatan Partai Jika Baim Wong dan Lucky Perdana Tak Menerima Tawaran Politik?

Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid, menyatakan, salah satu kejanggalan ada pada surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana yang melibatkan partai.

Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. 

Dugaan Baim Wong (38) dan Lucky Perdana (33) melakukan perbuatan melanggar hukum dinilai semakin kuat setelah muncul surat resume mereka atas penawaran perdamaian yang diajukan Astrid.

Astrid adalah penghubung pesinetron dan bintang film Baim Wong (38) dan Lucky Perdana (33) yang akan maju ke pemilu legislatif 2019.

Astrid sebenarnya bukan manajer Baim Wong dan Lucky Perdana dan tidak pernah bekerja sebagai personal manager untuk dua selebritas kondang Indonesia tersebut.

Astrid, penghubung Baim Wong dan Lucky Perdana, ke salah satu partai politik besar saat pemilu legislatif, ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019).
Astrid, penghubung Baim Wong dan Lucky Perdana, ke salah satu partai politik besar saat pemilu legislatif, ditemani Didit Wijayanto, kuasa hukumnya, saat sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Merasa ada yang 'aneh' dan dicurangi, Astrid kemudian melayangkan gugatan perdata Rp 2 miliar terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.

Astrid pula yang melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan.

Saat sidang mediasi lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/10/2019), Astrid menemukan sejumlah kejanggalan.

Sejumlah Kejanggalan Surat Jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana atas Penawaran Mediasi Astrid

Baim Wong Ibadah Umroh ke Mekkah, Sidang Mediasi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar Kembali Ditunda

Kejanggalan itu dituliskan pada surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana.

Surat tersebut merupakan tanggapan Baim Wong dan Lucky Perdana atas penawaran mediasi yang dituliskan Astrid.

Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid, menyatakan, salah satu kejanggalan ada pada surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana yang melibatkan partai politik.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum.
Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Di surat jawaban Baim Wong dan Lucky Perdana itu tertulis, kedua selebritas tersebut dibantu biro hukum partai politik itu.

Biro hukum ini mendampingi Baim Wong dan Lucky Perdana menyelesaikan kasus dengan Astrid tersebut.

"Ada bantuan hukum Partai Nasdem dalam resume Baim Wong dan Lucky Perdana yang kami terima," kata Didit Wijayanto setelah sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor.

Dituding Bekas Manajer Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Baim Wong: Saya Tidak Pernah Klepto Uang!

Menolak Tantangan Bekas Manajer Sumpah Diatas Kitab Suci, Baim Wong Tidak Mau Melibatkan Tuhan

Dalam resume penawaran damai, Astrid menandatangani sendiri karena ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara hukum tersebut.

Sebaliknya, tanda-tangan Baim Wong dan Lucky Perdana diwakilkan kuasa hukumnya.

Biro hukum partai itu menyebutkan Baim Wong dan Lucky Perdana sebagai kliennya.

"Seharusnya kalau Baim Wong dan Lucky Perdana mengakui sebagai kader, sebaiknya bukan ditulis klien, klien itu konotasi orang luar, bukan kader," ujar Didit Wijayanto.

Tidak Melakukan Kesepakatan

Kejanggalan kedua, dalam resume itu, biro hukum partai politik tadi juga menyebutkan bahwa kliennya tidak pernah melakukan kesepakatan dengan penggugat.

"Padahal kesepakatan itu tidak harus hitam putih, tapi juga bisa komitmen kerja. Nah, Baim Wong dan Lucky Perdana ini pernah berkomitmen (dengan Astrid)," kata Didit Wijayanto.

Menurut kuasa hukum pihak tergugat, kliennya (Baim Wong dan Lucky Perdana) juga tidak pernah mendapatkan apapun (uang) dari partai tadi.

Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar.
Pasangan selebritas Baim Wong ditemani Paula Verhoeven, istrinya, dan pesinetron Lucky Perdana menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2019). Sidang mediasi dilakukan terkait gugatan perdata Astrid terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 Miliar. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Oleh karenanya, mereka menawarkan agar penggugat mencabut gugatannya hingga ada win win solution.

"Mereka minta gugatan perdata dicabut, tapi mengaku tidak pernah ada kesepakatan. Ini kan aneh," jelas Didit Wijayanto.

"Mereka dibantu partai saja sudah ada campur-tangan dari partai. Kalau mau win win solution, ya tidak perlu ada interaksi dengan partai," lanjutnya.

Penasaran Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Paula Verhoeven Terus Menemani Baim Wong Sidang di Pengadilan

Sedang Hamil dan Terus Menemani Persidangan Baim Wong, Paula Verhoeven: Gemes Sama Kasusnya

Andana Marpaung, kuasa hukum Baim Wong dan Lucky Perdana, belum mau berkomentar banyak soal sidang mediasi, Rabu.

"Kami tetap berharap ada kesepakatan yang terbaik antara kedua pihak," kata Andana Marpaung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved