Pembunuhan
HOTMAN Minta Polisi Bongkar Pembunuh Eks Sopir Bupati Lampung Utara,Aneh Ajudan Divonis Dalang Bebas
Hotman Paris Hutapea mencium kejanggalan kasus Yogi Andika, mantan sopir Bupati Lampung Utara, tewas dianiaya setelah dituduh curi uang bupati.
Hotman Paris Hutapea mencium kejanggalan kasus Yogi Andika, mantan sopir Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, tewas dianiaya setelah dituduh mencuri uang bupati.
Kejanggalan pembunuhan eks sopir pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dibongkar pengacara Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea telah menampilan Ny Fitri, ibu kandung Yogi Andika, sopir pribadi Agung Ilmu Mangkunegara, dalam acara Hotman Paris Show.
Setelah acara itu, kasus pembunuhan terhadap anaknya yang sudah berjalan 2 tahun diusut dan dua staf khusus Bupati Lampung Utara telah divonis Mei 2019.
Tetapi, sampai saat ini dalang pembunuh Yogi Andhika belum terungkap.
Yogi Andhika dianiaya oleh sejumlah aparat pemerintah, termasuk ajudan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, karena dituduh mencuri uang bupati yang akan disetor ke istrinya, Rp 25 juta.
"Tidak mungkin dua pejabat rendahan itu menyuruh diri sendiri sedangkan bukan duitnya yang hilang," kata Hotman Paris Hutapea dalam sebuah video yang ia bagikan di akun instagramnya, Rabu (9/10/2019) pagi.
Kronologi mantan Sopir Bupati Lamung Utara Tewas Dibunuh
Kronologi mantan Sopir Bupati Lamung Utara Tewas Dibunuh dijelaskan Hotman Paris Hutapea setelah didatangi Ny Fitri, ibu Yogi Andhika.
Orangtua Yogi Andhika mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mendatangi Hotman Paris Hutapea di kedai Kopi Johny, Kelapagading, Jakarta Utara, Rabu (9/10/2019) subuh.
Ny Fitri, ibu kandung Yogi Andhika, meminta pengacara Hotman Paris Hutapea membongkar dalang pembunuhan yang menewaskan anaknya.
Dua orang aparat pemerintah, staf khusus Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, telah divonis bersalah sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan Yogi Andhika tewas.
Salah satu staf khusus itu adalah Moulan Irwansyah Putra alis Bowok bin M Yamin ajudan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Bowok didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Sabi'in SH pada Minggu, 21 Mei 2017 pukul 12.30 WIB di Jalan WR Monginsidi Bandar Lampung bersama teman-temannya menganiaya Yogi Andhika hingga korban meninggal.
• Viral, Gadis Bekasi Pasang iklan Diri di Papan Reklame Biar Diperhatikan Oppa Mihnyuk
• HOTMAN Paris Bongkar Kasus Lampung Utara, dari OTT KPK sampai Pembunuhan Sadis oleh Oknum Aparat
Moulan Irwansyah Putra alis Bowok bin M Yamin divonis 4 tahun 4 bulan. Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung menjatuhkan vonis pada Rabu (25/9/2019) atau dua tahun setelah penganiayaan terjadi.
Pagi ini, Ny Fitri, ibu Yogi Andhika, diantar tim pengacara dari Lampung, kembali menemui Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Ny Fitri telah mengadu ke Hotman dan keluhannya disiarkan dalam acara Hotman Paris Show.
"Ibu Fitri ini anaknya meninggal korban penganiayaan," ujar Hotman Paris Hutapea mengawali cerita dalam sebuah video yang dibagikan di akun instagramnya.
"Dua staf Bupati Lampung Utara, pejabat yang lebih rendah, sudah divonis bersalah. Tetapi ibu Fitri belum puas dengan membawa ini minta agar siapa dalang pembunuhan itu," ujar Hotman Paris.
• Irish Bella Terkena Mirror Syndrom yang Membuat Janin Kembar Keguguran, Kenali Gejalanya
Hotman kemudian menjelasan ringkasan atau Kronologi mantan sopir Bupati Lamung Utara tewas dibunuh.
1. Yogi Andhika bekerja sebagai sopir Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
2. Yogi Andika dituduh hilangkan uang sebagai sopir sebesar Rp 25 juta.
3. Yogi Andika dituduh sebagai pencuri dan dicari.
4. Yogi Andika ini ditemukan sudah teraniaya.
5. Yogi Andika tak begitu lama kemudian meninggal dunia.
6. Yogi Andika datang ke kopi johny lalu dimulai penyidikan.
7. Dua orang staf bupati lampung utara jadi terpidana pelaku pembunuhan dan telah divonis.
Tetapi, Ibu Fitri ini tidak puas. Datang lagi ke Hotman Paris membawa petai, pisang, semangka, agar dalang yang menyuruh aparat rendahan melakukan penganiayaan sampai korbannya tewas, ditemukan dan dihukum.
"Tidak mungkin dua pejabat rendahan itu menyuruh diri sendiri sedangkan bukan duitnya yang hilang," kata Hotman Paris Hutapea.
Simak Video Hotman Paris Hutapea berikut ini.
Kronologi Mantan Sopir Bupati Lampung Utara Dibunuh
Sebelumnya diberitakan, Yogi Andhika mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tewas mengenaskan setelah digebuki banyak orang secara bergantian.
Persitiwa penganiayaan mantan sopir bupati itu ternyata terjadi tak hanya sekali, melainkan berkali-kali di tempat berbeda.
Ada oknum TNI dan oknum polisi disebut-sebut di persidangan.
Kasus kematian Yogi Andhika, mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2019).
Duduk di kursi terdakwa adalah Moulan Irwansyah Putra alias Bowok bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara.
Bowok didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Sabi'in SH, pada Minggu, 21 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jl WR Monginsidi Bandar Lampung, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan maut.
Dalam sidang lanjutan Rabu kemarin yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Pastra Joseph Ziraluo itu, jaksa rencananya menghadirkan sepuluh saksi untuk dimintai keterangan.
Namun, dari sepuluh saksi tersebut, hanya hadir delapan saksi di antaranya Fitira Hartati, Lilian Rosita, Titin Martina, Desi Srikandi, Arnolod Darmawan, Lisa Tania, Mulyani, dan Ruslan.
Kronologi mantan Sopir Bupati Lampung Utara Tewas Dibunuh
Kronologi mantan Sopir Bupati Lampung Utara tewas dibunuh diceritakan kerabat korban.
Dalam kesaksiannya, Lilian Rosita yang tidak lain adalah kakak kandung Yogi Andhika, menuturkan bahwa sekitar Mei 2017 sang adik pulang dalam kondisi yang memprihatinkan.
"Dia pulang berdarah, sekitar jam setengah delapan pagi," ungkap Lilian.
"Memang dia dari mana," tanya Hakim Ketua Pastra.
"Dia datang dari Bypass, naik ojek ke rumah, awalnya pingsan," jawab Lilian.
"Jadi, kondisinya masih hidup?" tanya Pastra.
"Masih hidup. Sampai di rumah dia muntah darah hitam. Keluarga kaget. Kami mau antar ke rumah sakit, tapi dia nggak mau, katanya dia diancam, tidak boleh ke rumah sakit," papar Lilian.
"Akhirnya kami bawa ke Puskesmas, tapi sudah gak mampu. Akhirnya dia mau ke rumah sakit setelah dibujuk," lanjutnya.
Lilian pun menuturkan, adiknya dibawa ke RS Advent namun ditolak lantaran harus ada visum terlebih dahulu.
Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit DKT namun peralatan kurang, dan akhirnya ke RSUDAM.
Uang Disetor Kepada Istri Bupati Lampung Utara
"Waktu itu sempat nanya kenapa bisa begitu?" tanya Pastra, hakim.
"Sempat. 'Kan dia sopir pejabat, Bupati Lampung Utara, dia sopir pribadi. Kronologi ceritanya, dia cerita dituduh nyuri uang. Dia memang nyopir dan biasanya membawa uang ke rumah untuk disetorkan ke ibu bupati, tapi katanya uang Rp 25 juta hilang," ujar Lilian.
"Karena takut, dia ke rumah saudara," ungkap Lilian menceritakan kronologi adiknya pergi bersembunyi.
Lilian juga mengungkapkan, rumahnya didatangi banyak orang, dari polisi dan TNI.
Mereka berpesan agar Yogi disuruh pulang untuk diomongin baik-baik.
Kata Lilian, singkat cerita, Yogi akhirnya pulang ke rumah Arnold, temannya. Di sana, Yogi diminta mandi dan sudah disediakan kopi.
"Begitu segar, tiba-tiba datang empat orang dari Lampung Utara. Saya tanya siapa mereka, katanya Andre anggota TNI, Purnomo, lalu Bowok, satunya Mr X gak kenal," beber Lilian.
Lilian menuturkan, berdasarkan cerita Yogi kepadanya, adiknya dipukuli dan kemudian dimasukkan ke dalam mobil di Jalan Wolter Monginsidi, kemudian dibawa ke Natar.
"Di Natar, kata adik saya, Andre itu bilang kalau (Yogi) ini maling motor, siapa yang mau gebukin. Terus digebukin dalam mobil," jelas Lilian.
Tak sampai di situ, kata Lilian, setelah di Natar, Yogi dibawa ke rumah dinas Bupati Lampung Utara.
"Sebelumnya ke mess sopir, di situ dipukulin Cipto. Terus di belakang rumah dinas bupati sudah nunggu semua," kata Lilian.
"Kemudian adik saya disiksa, dipukul gagang pistol oleh polisi Purnomo. Lalu disuruh buat pernyataan ngaku ngambil uang Rp 25 juta, Karena nggak kuat, akhirnya membuat pernyataan itu, Difoto dan ditandatangan," jelas Lilian sesuai dengan yang diceritakan Yogi kepadanya.
Kata Lilian, kemudian Yogi bertemu dengan sosok yang dipanggilnya Puan.
Menurut Lilian, Puan adalah nama sebutan Yogi untuk Bupati Lampung Utara.
"Saya bilang, apa yang dikata bupati. Katanya, 'Saya tidak mempermasalahkan uang itu, tapi saya gak mau lihat kamu, kamu pergilah dari Kotabumi ini, kasihan ibu kamu yang sudah tua'," ungkap Lilian menirukan perkataan Yogi.
Barulah setelah itu, lanjut Lilian, Yogi dibuang ke Jalan Bypass atau Jalan Soekarno-Hatta.
"Dan pulang kerumah sendirian," beber Lilian.
Sementara itu, Anggota Majelis Hakim Ismail Hidayat menanyakan kepada saksi Arnold Darmawan, bagaimana saksi bisa menemukan korban.
"Dia yang telepon, Pak. Dan saya tahu dia dicari orang," jawab Arnold.
"Jadi, kamu menang sayembara?" tanya hakim Ismail.
"Saya nggak dapat pak. Saya tahu kalau ada sayembara, tapi nggak ada tindak lanjut dari Purnomo, karena saya hubungi pertama ke Purnomo," ujarnya.
Di lain pihak, Moulan alias Bowok keberatan atas keterangan saksi, lantaran ia hanya membawa mobil dan tidak memukuli korban yogi.
"Dan saya menyetir ke rumah saya di Way Halim. Saya keberatan jika saya katanya ke Natar dan sampai ke rumdis. Dan saya gak merasa memukuli, mungkin yang dimaksud Bowo itu Andre Wibowo," kilah Bowok.
Dakwaan Jaksa
Dalam materi dakwaannya pada sidang perdana 3 Juli 2017, Jaksa Penuntut Umum Sabi'in SH mengungkapkan, terdakwa Moulan Irwansyah Putra pada Minggu, 21 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jl WR Monginsidi Bandar Lampung, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan maut.
Jaksa membeberkan kesaksian Arnold Darmawan yang pada awalnya mendapatkan kabar bahwa korban Yogi Andhika sedang dalam pencarian Polres Lampung Utara.
Yogi dicari karena diduga telah melarikan uang milik Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebesar Rp 25 juta.
Sedangkan Yogi kepada Arnold menyampaikan dirinya sudah tidak lagi bekerja sebagai sopir kendaraan pengawal pribadi bupati karena ada permasalahan dengan salah satu pengurus rumah tangga rumah dinas bupati.
Yogi mengaku saat itu sedang berada di luar Lampung. Arnold memancing Yogi agar mau pulang ke Lampung dengan menjanjikan pekerjaan.
Pada 21 Mei 2017 sekitar pukul 10.00 Yogi tiba di Bandar Lampung dan berada di depan TK Kartini Durian Panjang. Arnold kemudian menjemput Yogi dan membawa ke rumahnya di Jl WR Monginsidi.
Sesampai di rumah, dan Yogi sedang mandi, Arnold keluar rumah lalu menelepon anggota Polri Purnomo menyampaikan bahwa Yogi sudah ada di rumahnya.
Purnomo berhalangan dan memberikan nomor telepon Andre, anggota TNI yang merupakan pengawal Bupati Lampung Utara.
Beberapa saat kemudian, ketika Arnold dan Yogi sedang berada di teras rumah, datang tiga orang, dua di antaranya adalah terdakwa Moulan Irwansyah Putra dan Andre.
Melihat kedatanagn tiga orang tersebut, Yogi berlari masuk ke dalam rumah. Arnold hendak ikut masuk ke dalam rumah, namun Moulan melarangnya.
Sekitar 10 menit setelahnya, Arnold masuk lagi karena pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Moulan terhadap Yogi masih dilakukan.
Arnold memegang tangan Moulan karena korban Yogi meminta ampun secara berulang-ulang.
Tangan Yogi diikat ke belakang menggunakan tali seperti borgol plastik, lalu korban Yogi dengan wajah berlumuran darah diapit kanan-kiri dibawa keluar ke arah Gang Hamin oleh tiga orang, salah satunya Moulan.
Saat keluar rumah, Arnold sempat melihat Yogi masih dipukul punggungnya.
Pada 21 Mei 2017 di salah satu rumah di Kayumanis, Way Halim, Arnold diberi uang Rp 5 juta oleh Moulan.
Sementara itu, keesokan harinya pada 22 Mei 2017 sekitar pukul 07.30, saksi Fitria Hartati saat masuk ke dalam rumahnya melihat Yogi terbaring di atas kasur dalam keadaan memar di seluruh bagian kepala dan badan serta muntah darah.
Fitria sempat membawa Yogi ke Puskesmas Way Kandis untuk berobat namun karena sudah parah lantas dibawa Rumah Sakit Advent. Di sini, Yogi ditolak karena harus visum terlebih dahulu.
Demikian pula saat dibawa ke Rumah Sakit DKT, juga ditolak dengan alasan yang sama.
Yogi lalu dibawa ke RSU Abdul Moeloek dan dirawat selama 3 hari dan belum dinyatakan sembuh Yogi minta pulang ke rumah.
Beberapa waktu kemudian, setelah Lebaran 2017, Yogi pergi ke tempat kakak sepupunya, Novi Sari, selama seminggu.
Saat di rumah Novi itulah, Yogi bercerita mengenai masalah yang dialaminya.
Pada April 2017, Yogi disuruh oleh adiknya Bupati Lampung Utara, yaitu Raden Syahril untuk mengantar uang sebesar Rp 25 juta ke rumah ibunya di Ketapang.
Yogi lalu mampir ke rumah dinas Bupati Lampung Utara untuk mandi. Ia meletakkan yang tersebut di dashboard mobil.
Selesai mandi, Yogi melihat mobil tersebut sudah terbuka pintunya dan uang Rp 25 juta yang diletakkan didashboard mobil sudah hilang.
Karena ketakutan dan merasa tidak mengambil uang tersebut, Yogi pun pergi.
Pada 14 Juli 2017 sekira jam 18.30. Ypgi pulang ke rumah dalam kondisi kurang sehat dan mengeluh akit kepada Fitria.
Karena tidak ada kendaraan, Fitria belum memeriksakan Yogi ke dokter.
Keesokan harinya, 15 Juli 2017 sekira jam 07.30, dengan menggunakan ojek, Fitria memeriksakan Yogi ke Puskesmas Way Kandis dan dirujuk ke RS DKT, namun ditolak dengan alasan sudah penuh.
Yogi kemudian dibawa ke RS Abdul Moelook dan dirawat di Ruang ICU, dan sekitar jam 18.00 Yogi meninggal dunia.
Jenazah Yogi sudah dimakamlan namun kemudian diotopsi ulang sesuai surat Kapolres Lampung Utara Nomor 8/21/IV/2018Satreskrim tertanggal 2 April 2018 perihal permohonan untuk dilakukan penggalian kubur dan otopsi mayat, dan surat Polda Lampung Bidang Dokkes Nomor R/VER/13/IV/2018/RSB tanggal 21 April 2018.
Kesimpulannya, penyebab kematian adalah pendarahan di kepala yang dapat dibuktikan dengan adanya resapan darah pada kulit kepala, jaringan otak kecil, dan jaringan tulang kepala.(*)
Sebagian artikel ini tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mantan Sopir Bupati Tewas Digebuki, Terungkap Oknum TNI dan Polisi Disebut di Persidangan Penulis: hanif mustafa