Pembunuhan

HOTMAN Minta Polisi Bongkar Pembunuh Eks Sopir Bupati Lampung Utara,Aneh Ajudan Divonis Dalang Bebas

Hotman Paris Hutapea mencium kejanggalan kasus Yogi Andika, mantan sopir Bupati Lampung Utara, tewas dianiaya setelah dituduh curi uang bupati.

Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com/@hotmanparisofficial
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, pengacara Hotman Paris Hutapea, dan korban pembunuhan Yogi Andhika, serta ibunda Yogi, Ny Fitri. Yogi Andhika adalah eks sopir Agung Mangkunegara. Dia dituduh curi uang bupati lalu dianiaya sampai mati. 

Sebelumnya diberitakan, Yogi Andhika mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tewas mengenaskan setelah digebuki banyak orang secara bergantian.

Persitiwa penganiayaan mantan sopir bupati itu ternyata terjadi tak hanya sekali, melainkan berkali-kali di tempat berbeda.

Ada oknum TNI dan oknum polisi disebut-sebut di persidangan.

Kasus kematian Yogi Andhika, mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2019).

Duduk di kursi terdakwa adalah Moulan Irwansyah Putra alias Bowok bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara.

Bowok didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Sabi'in SH, pada Minggu, 21 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jl WR Monginsidi Bandar Lampung, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan maut.

Dalam sidang lanjutan Rabu kemarin yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Pastra Joseph Ziraluo itu, jaksa rencananya menghadirkan sepuluh saksi untuk dimintai keterangan. 

Namun, dari sepuluh saksi tersebut, hanya hadir delapan saksi di antaranya Fitira Hartati, Lilian Rosita, Titin Martina, Desi Srikandi, Arnolod Darmawan, Lisa Tania, Mulyani, dan Ruslan.

Kronologi mantan Sopir Bupati Lampung Utara Tewas Dibunuh

Kronologi mantan Sopir Bupati Lampung Utara tewas dibunuh diceritakan kerabat korban.

Dalam kesaksiannya, Lilian Rosita yang tidak lain adalah kakak kandung Yogi Andhika, menuturkan bahwa sekitar Mei 2017 sang adik pulang dalam kondisi yang memprihatinkan.

"Dia pulang berdarah, sekitar jam setengah delapan pagi," ungkap Lilian.

"Memang dia dari mana," tanya Hakim Ketua Pastra.

"Dia datang dari Bypass, naik ojek ke rumah, awalnya pingsan," jawab Lilian.

"Jadi, kondisinya masih hidup?" tanya Pastra.

"Masih hidup. Sampai di rumah dia muntah darah hitam. Keluarga kaget. Kami mau antar ke rumah sakit, tapi dia nggak mau, katanya dia diancam, tidak boleh ke rumah sakit," papar Lilian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved