Pembunuhan
EKS SOPIR Bupati Lampung Utara Tewas Dibunuh, Ajudan Bupati Dihukum 4 Tahun, Tapi Dalang Masih Bebas
Yogi Andika, mantan sopir Bupati Lampung Utara, tewas dianiaya setelah dituduh curi uang bupati. Ajudan bupati telah dihuhukum. Siapa dalangnya?
4. Yogi Andika ini ditemukan sudah teraniaya.
5. Yogi Andika tak begitu lama kemudian meninggal dunia.
6. Yogi Andika datang ke kopi johny lalu dimulai penyidikan.
7. Dua orang staf bupati lampung utara jadi terpidana pelaku pembunuhan dan telah divonis.
Tetapi, Ibu Fitri ini tidak puas. Datang lagi ke Hotman Paris membawa petai, pisang, semangka, agar dalang yang menyuruh aparat rendahan melakukan penganiayaan sampai korbannya tewas, ditemukan dan dihukum.
"Tidak mungkin dua pejabat rendahan itu menyuruh diri sendiri sedangkan bukan duitnya yang hilang," kata Hotman Paris Hutapea.
Simak Video Hotman Paris Hutapea berikut ini.
Kronologi Mantan Sopir Bupati Lampung Utara Dibunuh
Sebelumnya diberitakan, Yogi Andhika mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tewas mengenaskan setelah digebuki banyak orang secara bergantian.
Persitiwa penganiayaan mantan sopir bupati itu ternyata terjadi tak hanya sekali, melainkan berkali-kali di tempat berbeda.
Ada oknum TNI dan oknum polisi disebut-sebut di persidangan.
Kasus kematian Yogi Andhika, mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2019).
Duduk di kursi terdakwa adalah Moulan Irwansyah Putra alias Bowok bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara.
Bowok didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Sabi'in SH, pada Minggu, 21 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jl WR Monginsidi Bandar Lampung, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan maut.
Dalam sidang lanjutan Rabu kemarin yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Pastra Joseph Ziraluo itu, jaksa rencananya menghadirkan sepuluh saksi untuk dimintai keterangan.
Namun, dari sepuluh saksi tersebut, hanya hadir delapan saksi di antaranya Fitira Hartati, Lilian Rosita, Titin Martina, Desi Srikandi, Arnolod Darmawan, Lisa Tania, Mulyani, dan Ruslan.