Artis Tersangkut Narkoba
Saat Ditangkap Polisi, Daffa D Academy Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu
Dari tangan Daffa D Academy, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram dalam satu klip plastik.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Septyan Arochman alias Daffa Dangdut Academy, penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy.
Septyan Arochman alias Daffa D Academy ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Daffa D Academy ditangkap di rumahnya di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019) pukul 02.00 WIB.
• Lesti D Academy Mengaku Terinspirasi Via Vallen
• Sebulan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Nunung Srimulat Mulai Berubah dan Semakin Rajin Ibadah
Dari tangan Daffa D Academy, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram dalam satu klip plastik.
Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, selain Daffa D Academy, polisi juga menangkap kurir sabu bernama Randy Marza Putra (19).
"R ditangkap di Jakarta. Dia yang mengantarkan sabu (ke Daffa D Academy),” kata Ahmad Fanani saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Polisi tidak menemukan barang bukti sabu saat menggeledah Randy Marza Putra. Namun dari tangan Randy Marza Putra, polisi menyita ponsel, dompet dan KTP.
Dua tersangka tersebut sekarang menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
"Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap bandar sabu," kata Ahmad Fanani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/daffa-d-academy-ui.jpg)