Unjuk Rasa Mahasiswa

6 Polisi Dibebastugaskan Kasus Tewasnya Mahasiswa Saat Unjuk Rasa di Kendari, Terbukti Gunakan Senpi

"Keenam orang yang dinyatakan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa

Hand Out/Kompas.com
Dok: Kedatangan jenazah korban luka tembak, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Randi disambut isak tangis keluarganya di Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara pada Jumat (27/9/2019) pagi. 

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

Dinilai Berat Sebelah dan Rugikan Persib Bandung, Wasit Laga Lawan Madura United Diperiksa Satgas

Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjukrasa oleh aparat kepolisian.

Janji Transparan

Sebelumnya Polri berjanji transparansi dalam investigasi kasus tewasnya dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 26 September lalu.

Polri juga berjanji segera mengungkap pelaku jika benar tewasnya korban karena penembakan.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto di Kendari, Sultra, Sabtu (29/9/2019).

Warga Jakarta Bunuh Diri di Hotel, Tulis Surat Wasiat Minta Abu Jenazahnya Dibuang ke Laut Bali

Komjen Ari mengatakan, saat ini telah dibentuk tim gabungan untuk menginvestigasi insiden kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari.

Tim tersebut juga melibatkan unsur dari luar kepolisian, dari Ombudsman hingga pihak kampus.

Dia juga memastikan pihaknya membuka diri apabila ada aspirasi yang menghendaki agar pihak lain turut dilibatkan dalam proses investigasi seperti, Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," kata Ari seperti ditulis Tribunnews

Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas  Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas Jumat (27/9/2019) pagi, setelah dianiaya saat unjuk rasa mahasiswa.
Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas Jumat (27/9/2019) pagi, setelah dianiaya saat unjuk rasa mahasiswa. (istimewa/kiriman ilham bintang untuk wartakotalive.com)

Sejauh ini, kata dia, investigasi yang dilakukan baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sultra pada 26 September lalu.

Ia menyatakan, petugas kepolisian dilarang menggunakan senjata api dengan peluru tajam saat menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

Sementara, dari olah TKP, tim menemukan tiga selongsong peluru di drainase depan Disnakertrans Sultra.

Ada Masjid Megah di Kota Berpenduduk Katolik, Bisa Tampung 12 Ribu Jemaah

Oleh karena itu, tim investigasi mengumpulkan seluruh senjata api petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

"Karena ada temuan selongsong peluru, maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kami data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," ujarnya.

Tim investigasi juga telah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi.

"Insya Allah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved