Selasa, 5 Mei 2026

Rusuh Papua

VERONICA Koman Blak-Blakan, Ungkap Kondisi Terkini Papua: Periode Paling Suram

Seorang aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia, Veronica Koman blak-blakan mengenai kondisi terkini Papua.

Tayang:
Editor: PanjiBaskhara
dok BBC Indonesia
Paspor Veronica Koman ditarik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.  

"Sebab saya kira saat ini kita menyaksikan periode paling suram di Papua dalam 20 tahun terakhir"

"Kini ada tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya di sana," jelasnya.

Apakah Veronica tidak khawatir dengan keselamatan dirinya sendiri saat ini?

""Tentu saja saya khawatir dengan diri saya dan keluarga saya di Indonesia"

Paspor Veronica Koman ditarik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. 
Paspor Veronica Koman ditarik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.  (dok BBC Indonesia)

"Tapi hal itu tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan apa yang dialami rakyat Papua," ujarnya.

Menanggapi status tersangka yang dikenakan terhadap dirinya dengan tuduhan sebagai provokator, Veronica melihat hal itu tak lebih dari upaya pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.

"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica.

Soal upaya pihak berwenang dengan minta bantuan Interpol dan Pemerintah Australia untuk memulangkannya ke Indonesia, Veronica juga mengaku khawatir.

Veronica Koman jadi tersangka kasus kerusuhan di Papua dan kini jadi buruan Polri.
Veronica Koman jadi tersangka kasus kerusuhan di Papua dan kini jadi buruan Polri. (@davidlipson)

"Tapi saya berharap Pemerintah Australia tidak akan menuruti tuntutan bermotif politik ini. Sebab Pemerintah Indonesia kini membungkam siapa saja yang menyuarakan mengenai Papua," tegasnya.

Sejauh ini Pemerintah Australia belum pernah melakukan kontak kepada Veronica Koman.

Veronica berharap agar Pemerintah Australia dapat setidaknya meminta kepada Pemerintah RI untuk buka akses bagi para jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB ke Papua.

Akses untuk masuk ke Papua bagi Komisi HAM PBB sebenarnya telah dijanjikan Pemerintah RI sejak dua tahun lalu.

Veronica Koman
Veronica Koman (Istimewa)

"Saya kira masalah HAM itu melampaui perjanjian bilateral kedua negara," katanya.

Australia dan Indonesia saat ini terikat pada perjanjian "Lombok Treaty" yang disepakati pada tahun 2006 dan mulai berlaku sejak 7 Februari 2008.

Perjanjian itu mengikat Australia untuk menghormati kedaulatan NKRI yang mencakup wilayah Papua di dalamnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved