Artis

Ini Barang Bukti Narkoba yang Ditemukan Polisi dari Tangan Menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih

Seperti kasus pertama, Muhammad ditangkap polisi karena diduga memiliki, memakai dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dhawiya Zaida dan Muhammad, usai acara akad nikah di Restauran Al Jazeerah, di kawasan Cipinang Cipedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2019). 

Pedangdut Dhawiya Zaida baru saja melepaskan masa lajang dan menikah bersama Muhammad medio Maret 2019.

Sebelum pernikahan itu digelar, Dhawiya Zaida dan Muhammad harus berurusan dengan hukum.

Mereka tertangkap polisi karena kedapatan memiliki dan memakai narkotika jenis sabu.

Muhammad, menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih dan suami pedangdut Dhawiya Zaida, diamankan polisi karena memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu (5/10/2019) dini hari.
Muhammad, menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih dan suami pedangdut Dhawiya Zaida, diamankan polisi karena memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu (5/10/2019) dini hari. (Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Enam bulan setelah menikah, Muhammad kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi untuk kedua kalinya.

Menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih itu diamankan polisi di rumahnya di Cawang, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019) pukul 00.30 WIB.

Seperti kasus pertama, Muhammad ditangkap polisi karena diduga memiliki, memakai dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Mahar dari Muhammad untuk Nikahi Dhawiya Ternyata Cuma Selembar Uang Gambar Soekarno Hatta

Menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Ini Kembali Ditangkap Polisi Karena Diduga Memiliki Narkotika

Sabu itu, seperti dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, disembunyikan Muhammad di selipan jam tangan dan rokoknya.

Dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram didapatkan polisi di selipan jam tangan sebelah kiri milik Muhammad.

Sementara satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu lainnya seberat 0,41 gram ditemukan polisi dalam rokok Muhammad.

Dit Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus narkoba dengan tersangka Muhammad, Dhawiyah Zaidah, dan Syehan, Sabtu (17/2/2018). Dua nama terakhir merupakan anak pedangdut Elvy Sukaesih. Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, berikut barang bukti narkoba, alat isap, timbangan digital, dan sejumlah handphone. Para tersangka terancam hukuman 5-20 tqhun penjara dan denda Rp 1 miliar hingg Rp 5 miliar.
Dit Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus narkoba dengan tersangka Muhammad, Dhawiyah Zaidah, dan Syehan, Sabtu (17/2/2018). Dua nama terakhir merupakan anak pedangdut Elvy Sukaesih. Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, berikut barang bukti narkoba, alat isap, timbangan digital, dan sejumlah handphone. Para tersangka terancam hukuman 5-20 tqhun penjara dan denda Rp 1 miliar hingg Rp 5 miliar. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Muhammad ditangkap bersama rekannya yang diketahui bernama Moch Syafik.

Sebelumnya, Muhammad pernah ditangkap polisi karena kasus serupa.

Saat itu Muhammad dan Dhawiya --yang masih bertunangan-- bersama kakak Dhawiya diketahui melakukan pesta narkoba di rumah Elvy Sukaesih.

Dari penangkapan saat itu, Muhammad dan Dhawiya diketahui memiliki sabu sebesar 0,38 gram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved