Artis Terjerat Narkoba

Rifat Umar Pakai Ganja Karena Butuh Inspirasi Sebagai Content Creator Perusahaan Gaming

Rifat Umar Pakai Ganja Karena Butuh Inspirasi Sebagai Content Creator Perusahaan Gaming

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Rifat Umar memberikan penjelasan dalam acara jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya dengan dipimpin Kombes Argo Yuwono, Jumat (4/10/2019). 

Pesinetron sekaligus pemain lenong Rifat Umar (25) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Ia diamankan dari kamar indekosnya di Jalan Melati RT/W 10/03, Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) dinihari.

Saat ditangkap Rifat tengah bersama kekasihnya Tessa Nur Aliyah (25) di dalam kamar kos.

Sebelumnya polisi sudah mengamankan Rizki Ramadhan (32) pemasok ganja ke Rifat Umar.

Dari tangan Rifat dan Rizki disita barang bukti ganja masing-masing sebanyak 89.83 gram dan 83,79 gram.

Dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini yang digelar Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019), Rifat Umar turut dihadirkan ke hadapan wartawan.

Ia mengenakan baju tahanan warga oranye dengan kedua tangan terikat. Rifat sempat memberikan pernyataan ke wartawan usai polisi membeberkan kronologi pengungkapan kasus.

"Saya ucapkan terima kasih banyak ke teman-teman media yang sudah hadir di sini. Terima kasih banyak atas perhatiannya dalam kasus ini," kata Rifat mengawali penjelasannya.

Ia mengaku berterima kasih kepada polisi karena dengan ditangkap maka penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukannya bisa ia hentikan.

"Saya merasa berterima kasih banyak sama kepolisian. Karena  mungkin kalau gak ada bapak polisi yang sangat perhatian sama saya, maka akan terus berlanjut penyalahgunaan narkotika ini," kata Rifat.

"Jujur saya boleh bilang, saya baru setahun pakai narkoba jenis ganja. Awalnya coba-coba.

Awalnya karena saya gak bergelut di bidang entertainment dan saya kerja di salah satu perusahaan gaming jadi content creator, ya mungkin butuh banyak insipirasi. Makanya saya menggunakan narkotika jenis ganja ini," papar Rifat.

Ia lalu memastikan bahwa dirinya hanyalah pemakai ganja dan tidak ada hubungannya dalam peredaran ganja.

"Dan saya gak ada keterkaitan dengan RR yang menjual barang ini. Saya hanya pemakai. Jadi mohon diklarifikasi oleh temen-teman atas berita yang beredar di luar," kata Rifat.

Terkait dengan perempuan yang bersamanya saat ditangkap, Rifat mengakui bahwa perempuan atas nama Tessa itu adalah kekasihnya.

"Perempuan yang bersama saya, juga gak ada keterkaitan apa pun. Dia adalah pasangan saya kebetulan. Jadi bukan perempuan yang macam-macam," kata Rifat.

Atas kejadian ini Rifat mengaku menyesal telah mengonsumsi ganja. "Saya sangat sangat menyesal. Semoga dengan kejadian ini, maka ini menjadi titik balik hidup saya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesinetron sekaligus pemain lenong Rifat Umar (25) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Rifat diamankan dari kamar indekosnya di Jalan Melati RT/W 10/03, Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) dengan barang bukti ganja.

Saat ditangkap Rifat tengah bersama kekasihnya Tessa Nur Aliyah (25).

Bersama mereka dibekuk pula Rizki Ramadhan (32) pemasok ganja ke Rifat Umar.

Dari tangan Rizki, polisi menyita ganja sebanyak 89.83 gram dalam beberapa kemasan plastik bening dan dibungkus kertas.

Sementara dari tangan Rifat disita ganja sebanyak 83,79 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, barang bukti yang disita bersama Rivat dan dua temannya sebagai berikut;

- 3 buah amplop kertas isi ganja,

- 4 buah plastik sedang isi ganja,

- 1 wadah kaleng isi ganja,

- 1 buah plastik klip berukuran besar berisi ganja,

- 3 paket ganja dibungkus kertas, dan

- 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja.

"Barang bukti narkoba jenis ganja disimpan dalam beberapa bagian," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).

Argo menjelaskan penangkapan Rifat berawal dari informasi masyarakat yang didapat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2019) pukul 23.00.

Informasi itu menyebutkan ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja di rumah kosan di Jalan Melati RT/W 10/03 Bintaro, Tangsel.

"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi dan menyebar ke lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 01.35 WIB, tim melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian tim langsung mengamankan lelaki itu," kata Argo.

Lelaki itu diketahui adalah Rizki Ramadhan. Dari penggeledahan di badannya ditemukan barang bukti ganja.

"Tim kemudian melakukan interogasi orang tersebut, dan melakukan pengembangan ke tersangka lainnya," kata Argo.

Akhirnya tim bergerak dan mengamankan Rivat di kamar kosnya. "Saat ditangkap RU bersama teman wanitanya T," kata Argo.

Di sana kata dia ditemukan barang bukti ganja di sejumlah kemasan. "Ganja disimpan di bawah tempat tidurnya," kata Argo.

Dari hasil tes urine kata Argo, Rifat dan Rizki positif narkoba jenis ganja dan sabu.

"Untuk teman perempuan RU, yakni T diketahui positif narkoba juga tapi ia mengkonsumsinya cukup lama. Dari T ini tidak kita dapati, barang bukti narkoba," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved