Anggota DPR

Baru 2 Hari Dilantik, Mulan Jameela Digugat Mantan Caleg Terpilih Gerindra Harus Bayar 10 Miliar

Belum seminggu duduk di DPR, Mulan Jameela Digugat mantan Caleg Gerindra minta ganti rugi Rp 10 M.

Kolase foto Tribunnews/antara
Mulan Jameela dilantik jadi anggota DPR tapi harus bayar gugatan yang diajukan penggantian Calon Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra, Sigit Ibnugroho Sarasprono dari Dapil Jateng 1 

"Ya, nanti ya," ujar Mulan Jameela usai membaca sumpah sebagai anggota DPR.

Saat ditanya ingin ditempatkan di komisi mana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada partai ihwal penempatan tersebut.

Namun, jika dibolehkan memilih, ia ingin ditempatkan di Komisi X DPR.

"Kalau saya pribadi masuk ke komisi berapa mungkin lebih cocok ke Komisi X, ya. Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi. Saya terima saja," lanjut istri musisi Ahmad Dhani mengatakan.

Posisi Belum Aman

Mulan Jameela lolos ke Senayan setelah gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta  Selatan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.

Namun, posisi Mulan Jameela kini belum aman.

Terpilihnya Mulan Jameela Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, berbuntut gugatan balik terhadap PN Jaksel yang memenangkan Mulan Jameela eks personel grup Ratu.

Fahrul Rozi, salah satu caleg yang diberhentikan DPP Partai Gerindra dan digantikan Mulan Jameela, menggugat PN Jaksel beserta 39 orang lainnya.

"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari  Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019).

Fahrul Rozi menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.

Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.

"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.

Fahrul Rozi menuturkan, dia bersama Ervin Luthfi merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan Jameela.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved