Aksi Mujahid 212

Soal Dugaan Keterlibatan Purn TNI AL di Aksi Mujahid 212, Menhan: Berati Dia Mengkhianati Negara

Ryamizard menekankan bahwa jika setelah diperiksa Sony terbukti bersalah maka hal itu termasuk pengkhianatan terhadap negara.

Kompas.com
Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu 

Saat ini Sony telah diamankan di Pomal. Meski begitu, Argo belum memaparkan peran Sony maupun statusnya saat ini.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Sony masih berlangsung di Pomal.

Seperti diketahui, polisi telah mengamankan enam orang karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya aksi Mujahid 212 di Jakarta.

Polisi menciduk enam orang berinisial HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42) yang diduga hendak membuat kekacauan.

Dosen IPB Abdul Basith Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Perannya dalam Rencana Chaos Aksi Mujahid

Polisi telah menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) dan sejumlah rekan lainnya sebagai tersangka aksi demo rusuh.

"Ya, semua sudah tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Dedi mengatakan bahwa AB dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

"KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing.

Di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang-Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak," kata dia.

 5 Fakta Penggagalan Rencana Chaos Aksi Mujahid 212, Satu Purnawirawan TNI dan Dosen IPB Terlibat?

 Tersangka Aksi Mujahid 212 Ali Udin Bisa Mengobati Orang Sakit

 VIDEO: Profil Purnawirawan Jenderal yang Ditahan Karena Diduga Siapkan Bom di Aksi Mujahid 212

Ia menerangkan bahwa AB berperan sebagai pemasok bom dalam aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9) lalu.

Selain itu, AB juga merekrut pelaku lain berinisial S alias L untuk memproduksi bom molotov, serta merekrut OS untuk mencari dana bagi eksekutor lapangan.

"Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD dan SAM.

Mereka-mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor. Sedangkan OS merekrut YF, ALI dan FEB," imbuhnya.

 Sensasi Vitalis Pancarkan Pesona Bintangmu.

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu tidak menjelaskan soal status dan peran sejumlah orang lain tersebut, termasuk SS alias Laksda (Purn) Sony Santoso.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved