Unjuk Rasa Mahasiswa
BREAKING NEWS: Enam Polisi Bawa Senjata Api Saat Jaga Unjuk Rasa yang Tewaskan Dua Mahasiswa Sultra
ENAM polisi di Sulawesi Tenggara diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo.
ENAM polisi di Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo karena tertembak.
Keenam polisi itu membawa senjata api (senpi) saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) lalu.
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa, karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).
• Ryamizard Ryacudu: Kalau Demonstrasi Dibayar Bukan Suara Nurani Lagi, Itu Suara Duit
Hendro memaparkan, keenam polisi tersebut membawa senjata api laras pendek jenis SNW dan HS.
Hingga saat ini, tim investigasi Polri masih memeriksa keenam polisi yang diketahui berasal dari Polda Sultra dan Polres Kendari itu.
Jenderal bintang satu itu mengungkap pula inisial dari keenam polisi tersebut, yakni DK, GM, MI, MA, H, dan E.
• Pensiunan TNI Diduga Rancang Kerusuhan, Menhan: Sumpah Prajurit Dibawa Sampai Mati
"Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa."
"Padahal sudah disampaikan Kapolri (Jenderal Pol Tito Karnavian) untuk tidak bawa senjata," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi gabungan.
Hal itu dilakukan guna mengusut kasus meninggalnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, saat melakukan unjuk rasa di depan DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
"Pak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
• DUA Mahasiswa Sulawesi Tenggara Meninggal Saat Demonstrasi, Jokowi Ucapkan Belasungkawa
Apabila memang aparat terbukti yang menjadi pelaku, ia menegaskan Polri akan menindak tegas yang bersangkutan.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita akan proses hukum pidana sesuai mekanismenya."
"Kita akan tindak tegas, apabila aparat," tegasnya.
• DUA Mahasiswa UHO Meninggal, Jokowi Perintahkan Kapolri Investigasi dan Periksa Semua Anak Buahnya
Ia mengatakan, Kapolri telah mengirimkan dua tim ke Kendari sejak Kamis (26/9/2019) kemarin.