Jumat, 1 Mei 2026

Aksi Unjuk Rasa

Diduga Menghasut Bawa Senjata Tajam dan Bom Molotov, Polisi Periksa Ustaz Gledek

“Jadi dia itu mengajak jemaah untuk membawa ada senjata tajam, kemudian senjata api, bahkan ada di situ bom juga."

Tayang:
Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Petugas memperbaiki jalur bus Transjakarta yang rusak seusai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). 

Ajakan tokoh agama bernama Ustaz Khairul Nurcahyo alias Ustaz Gledek kepada jemaahnya untuk membawa sejumlah barang membahayakan saat aksi unjuk rasa viral di media sosial.

Seruan itu  terjadi jelang Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI diduga berlangsung di sekitar Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, seruan Ustaz Gledek itu disampaikan hanya kepada jemaahnya di  masjid di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

“Jadi dia itu mengajak jemaah untuk membawa ada senjata tajam, kemudian senjata api, bahkan ada di situ bom juga," ujar Budhi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).

Tak butuh lama kemudian, Sabtu (28/9/2019) pihak kepolisian langsung mendatangi kediaman Ustaz Gledek untuk meminta penjelasan dari seruan provokatifnya tersebut.

Budhi mengatakan, Ustaz Gledek mengklarifikasi bahwa ucapannya itu hanya sekadar kiasan kepada para jemaahnya.

Cinta Laura Tak Ingin Ada Unjuk Rasa Lagi, Bikin Sulit Masyarakat Cari Nafkah dan Kerja

Disdik Kota Bekasi Bakal Berikan Sanksi Tegas kepada Sekolah yang Membiarkan Siswa Ikut Unjuk Rasa

"Dia sebenarnya tidak bermaksud untuk memprovokasi atau mengajak orang untuk membawa benda-benda berbahaya tersebut. Yang dia maksudkan itu hanya sebatas kiasan,” katanya.

"Namun demikian tentunya sudah kita sampaikan, sudah kita imbau bahwa belum tentu semua orang itu bisa menerima arti kiasan yang dia sampaikan,” ucap Budhi lagi.

Kata kiasan yang diucapkan Ustaz Gledek, kata Budhi, tak membuat jemaahnya terpengaruhi sehingga polisi tidak menahan ustaz tersebut.

Namun, Ustaz Gledek harus menjalani pemeriksaan petugas di rumahnya.

Jangan Sembarangan Buang Sampah di Singapura, Ini Hukuman Bagi Pelanggar

Dewan Pengupahan DKI Jakarta Telah Selesaikan Survei Kebutuhan Hidup Layak

“Tapi kita sudah mendata dan kita monitoring orang ini,”ujarnya.

Ustaz Gledek tidak ditahan, menurut Budhi, lantaran tak ada yang terganggu dan tak ada yang dirugikan baik individu maupun negara.

“Alhamdulillah jadi warga sadar  bahwa seruan itu salah. Artinya ini belum sempat melakukan atau pun terprovokasi untuk membawa barang-barang yang disebutkan itu,” tutur dia.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved