Berita Daerah
SIMAK! Pengakuan Seorang Wanita Muda Beranak Satu, Dirudapaksa 8 Pria di Semak-Semak Belakang Musala
Wanita muda dirudapaksa 8 pria di semak-semak belakang musala, di Jalan Stadion Tenggarong, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 08.00.
Seorang wanita beranak satu mengaku dirupadaksa 8 pria.
Lokasi wanita muda dirudapaksa 8 pria di semak-semak belakang musala, di Jalan Stadion Tenggarong, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 08.00.
Identitas janda muda dirudapaksa 8 pria berisial NS (22), selaku warga Timbau Tenggarong.
Diektahui, perempuan 22 tahun kepergok bersama 8 pria dan berbuat perbuatan tak senonoh.
• Ini 5 Fakta Menarik Seputar Kemenangan Fajar/Rian di Korea Open 2019
• Leicester City Menang Telak Atas Newcastle United 5-0, Jamie Vardy Sumbang Dua Gol
• Pertama Kali Ikut, Prajurit TNI AD Ini Menangi Rhino Cross Triathlon di Tanjung Lesung

NS dijemput mobil polisi di lokasi bangunan radio Jl Stadion Tenggarong, Minggu (29/9/2019). NS mengaku dirudapaksa 8 pria asal Tenggarong (TribunKaltim/Rahmad Taufik)
Beberapa pria langsung kabur menerobos semak-semak di samping dan belakang gedung.
Mereka kabur menggunakan motor berplat nomor Samarinda.
"Saya memergoki perempuan ini bersama banyak pria. Saya lihat ada 2 perempuan tadi, cuma yang ditahan satu orang," kata Niko kepada Tribunkaltim. Co.
Mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri di samping bangunan radio, tepat di belakang musala.
• Indra Sjafri Panggil 30 Pemain untuk Ikut TC di Bogor, Persiapan Turnamen di China
• Hasil Sidang Komisi Komdis PSSI, Ada Suporter yang Lempar Botol, Persija Jakarta Didenda Rp 30 Juta
• Intip Cara Bermain Madura United Lewat Video, Begini Komentar Bek Persib Bandun Nick Kuipers

Pegawai radio menunjukkan lokasi saat NS kepergok wakar bersama sekelompok pria. (TribunKaltim/Rahmad Taufik)
Semula Niko yang sedang bertugas jaga memergoki seorang pria sendirian duduk di motor, dekat pintu masuk gedung radio yang memang sepi karena pas hari libur.
Ketika didekati pria itu segera kabur dengan motornya.
Nico langsung mengecek ke samping bangunan yang ditumbuhi semak.
Ia menjumpai sekelompok pria sedang berbuat asusila, sampai akhirnya mereka kabur.
• Kondisinya Membaik, Ini Pesan Faisal Amir Mahasiswa Al Azhar untuk Para Mahasiswa
• Kasus Pembunuhan Paman oleh Keponakan, Keluarga Ingin Diproses Sesuai Hukum
• Trailer Film Love For Sale 2 Disaksikan Ribuan Orang di Lapangan Banteng
Nico segera menghubungi pihak kepolisian.
NS masih bertahan di lokasi bangunan radio.
"Saya barusan dirudapaksa 8 pria. Saya nggak bisa melawan karena diancam, daripada saya kenapa-kenapa," tuturnya kepada Tribunkaltim. Co.
Awalnya, ia sedang berjalan-jalan di lokasi Car Free Day (CFD).
• Keterbukaan Informasi di Lingkungan Pemprov DKI Mulai Membaik
• Edson Tavares Akan Terapkan Strategi Bermain Cepat untuk Persija Jakarta
• Sosok Abdul Rohim di Mata Keluarga dan Tetangga Suka Berbagi dan Penyayang
Lalu ia diajak sekelompok pria.
"Saya boncengan tiga, saya duduk di tengah," ucap perempuan yang mengenakan kaus merah hati dan celana jins ketat.
Ia mengaku bajunya sempat ditarik-tarik beberapa pria itu.
Namun tidak ada sama sekali terlihat bajunya robek.
Secara blak-blakan, NS mengaku pernah memakai narkoba.
Ia menunjukkan kedua lengannya yang ada bekas suntikan.
"Ayah saya preman di Timbau, sekarang dia dipenjara karena tertangkap sabu," ucap NS tanpa ditanya.
Perempuan berambut panjang ini mengaku punya seorang anak usia 7 tahun.
Saat ini anaknya sedang bersama orangtuanya di Loa Kulu.
"Saya ingin pria-pria yang merudapaksa saya ditangkap. Meraka datang dari Samarinda semua," ucapnya.
Tak lama, mobil polisi datang menjemput NS.
Tanpa sungkan, ia mengaku baru saja dirudapaksa 8 pria saat didatangi 2 petugas polisi.
Bahkan ketika petugas radio minta izin mengambil gambar NS untuk dokumentasi, NS langsung bergaya dengan kedua tangannya ke atas dan 2 jarinya membentuk simbol "peace".
Petugas kepolisian segera membawa NS ke kantor Polsek Tenggarong untuk dimintai keterangannya.
Janda Muda Bawa Brondong
Baru lima hari sang suami meninggal dunia seorang janda berinisial LN (28) nekat bercumbu dengan lelaki bujang.
Ironisnya, aksi tak terpuji itu dilakukan setelah acara doa (yasinan) di rumahnya, di Desa Runding, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB.
Pria yang melayani nafsu LN berstatus lajang dan berinisial AS (29), warga Sumatera Utara.
Dilansir Serambinews.com, penangkapan LN didasari kecurigaan warga yang melihat AS bertamu padahal malam sudah larut.
LN yang memiliki dua anak ini baru saja menyelenggarakan tahlilan untuk almarhum suaminya.
Sejak kedatangan AS, warga desa terus memantau rumah LN.
Tapi hingga pukul 01.00 WIB tamu prianya tak kunjung pulang.
Warga pun memutuskan menggerebek dan membawa LN dan pria lawan mainnya ke kantor desa.
Aparatur desa sempat memeriksa keduanya.
Sampai, keluarga LN turut dipanggil.
Akhirnya pihak desa menyerahkan kasus LN dan AS ini ke polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Saat itu suami LN sedang dibawa keluarga ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan tumor mata, karena kesehatannya terus menurun.
Sementara AS diketahui sebagai karyawan sebuah koperasi.
Keuchik Rundeng, Yuliar, mengatakan kasus janda muda dan pria lajang dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah atas permintaan keluarga wanita.
“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.
Yuliar membenarkan suami LN baru lima hari lalu meninggal di Sumatera Utara karena sakit.
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.
Dilimpahkan ke Polres
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat tak lama keduanya diamankan warga langsung membawanya ke Kantor WH didampingi aparatur desa.
“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Setelah meminta keterangan dari kedua pelaku di malam penangkapan, keduanya memang belum berbuat hal melanggar.
Mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.
“Mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.
Penyerahan kasus ini karena WH belum memiliki penyidik sehingga kasus ini diproses oleh polisi sesuai aturan Qanun Aceh tentang Jinayat.
Janda Labrak Istri Sah
Pada kasus lainnya, seorang janda muda bernama Rita (30) nekat mendatangi dan melabrak istri sah kekasihnya Juliasi (30), Senin (9/9/2019).
Peristiwa tersebut terjadi di Lubuklinggau Utara, Sumatra Selatan yang melibatkan seorang wanita simpanan dan istri sah.
Rita diketahui merupakan selingkuhan dari suami Juliasi, karena suatu hal, ia nekat mendatangi rumah pacarnya tersebut sembari emosi.
Melansir Tribun Sumsel, Rita merupakan warga Jalan Pelita RT 02 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.
Ia lantas diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Lubul Linggau Utara setelah melakukan penganiayaan terhadap Juliasi.
Menurut informasi, Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah atas nama Juliasi (32).
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik menuturkan kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban, Juliasi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 21.30 malam.
Harison juga menyebutkan Rita mendatangi rumah korban dalam keadan emosi dan marah-marah sembari mencari suami Juliasi.
''Pada saat korban sedang di rumah, datanglah pelaku dalam keadaan marah-marah dan mencari suami korban," kata Harison Manik dikutip dari Tribun Sumsel.
Dari kejadian tersebut, barulah diketahui bahwa Rita merupakan selingkuhan dari suami Juliasi.
Saat Rita marah-marah di depan rumahnya, Juliasi rupanya tidak menggubris janda muda tersebut.
Kesal tidak digubris, Rita lantas melancarkan aksi penganiayaan terhadap Juliasi dengan memukulnya.
Juliasi yang tidak terima dengan perilaku korban lantas melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Utara.
"Karena tak digubris, pelaku malah emosi dan memukul korban. Korban pun merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum," ucap Manik.
Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Aiptu M Hasrul Basri beserta personil Reskrim bergegas melakukan penangkapan pada Selasa (10/9/2019) pukul 12.00 WIB.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggu Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, saat ini pelaku penganiayaan sudah ditempatkan di sel tahanan khusus wanita.
Rupanya kasus penganiayaan dipicu orang ketiga tidak kali ini saja terjadi.
Kasus penganiayaan serupa juga pernah terjadi di Palembang.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul "Berhubungan Suami-Istri di Semak-Semak dengan Sejumlah Pria, Janda 22 Tahun Ini Mengaku Dirudapaksa"